Berita Kaltim

Modus Jadi Pemulung, 2 Pria Curi Alat Mekanik di Gudang Rapak Indah Samarinda, Angkut Pakai Gerobak

Dua sekawan pelaku pencurian alat mekanik di gudang Jalan Rapak Indah Samarinda, ditangkap polisi, modus jadi pemulung dan bawa barbuk pakai gerobak

Editor: Sri Mariati
Istimewa/Humas Polres KKU
ILustrasi, dua sekawan ditangkap polisi karena nekat curi alat mekanik di Jalan Rapak Indah Samarinda. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Dua sekawan pelaku pencurian berinisial Faksi (35) dan Saldi (39) nekat membobol gudang mekanik Jalan Rapak Indah 3, RT 49, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Untuk memuluskan aksi mereka, keduanya berpura-pura menjadi pemulung dan menggasak mesin las dan sejumlah batang besi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara mengatakan, bahwa aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Minggu (28/5/2023) pukul 11.30 WITA.

Kala itu pemilik gudang tengah beristirahat siang. Rupanya juga para pelaku sudah mempelajari seluk beluk gudang mekanik melalui pengamatan jarak jauh sambil berpura-pura memulung.

Mereka juga tahu bahwa pemilik jarang mengunci gudang tersebut.

Baca juga: Gegara Judi Online, Residivis Pencurian dan 2 Temannya Ditangkap Polsek Nunukan Bobol Rumah Warga

Baca juga: Dua Kali Masuk Penjara Beraksi Pada 8 TKP di Pontianak, Residivis Kambuhan Kasus Pencurian Dibekuk

Saat ada kesempatan, mereka akhirnya masuk dan mengambil peralatan yang sempat terjangkau dalam waktu singkat.

"Mereka pakai gerobak. Jadi barang hasil curian itu diselipkan di antara barang bekas," jelas Kompol Made Anwara, Rabu (7/6/2023).

Berharap dapat untung besar, kedua pria itu nyatanya kena apes.

Sebab ternyata gerak-gerik mereka terpantai CCTV di rumah korban.

"Korban merugi Rp 10 juta. Dengan bukti CCTV korban melapor ke kita (Polsek Sungai Kunjang)," bebernya.

Berangkat dari laporan dan bukti itu, tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya.

Faksi dan Saldi berhasil diringkus di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung pada Kamis (1/6) siang.

"Pengakuannya besi-besi itu akan dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Kami masih mendalami kemungkinan mereka pernah beraksi di tempat lain," jelasnya.

Baca juga: Pencurian di Kalsel, Sepeda Motor Warga Pelambuan Parkir di Depan Rumah Raib Digondol Maling

Baca juga: Rekaman Kamera CCTV, Ungkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Khairul Huda Balangan

Atas tindakan kriminalnya, kedua pria itu terancam Pasal 363 ayat (1) poin 4 dan 5 E KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pura-pura Jadi Pemulung, 2 Pria Gasak Peralatan Mekanik di Samarinda Senilai Rp 10 Juta

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved