Berita Kalsel

Dua Minggu Jadi Buron, Ayah Kandung Pelaku Asusila Terhadap Putrinya di HST Kalsel Tertangkap

Setelah dua minggu sempat jadi buron polisi, ayah kandung tak lain adalah pelaku asusila terhadap putrinya di HST Kalsel akhirnya tertangkap.

Editor: Fathurahman
Istimewa / Tribunnews.com
ILUSTRASI. Setelah dua minggu sempat jadi buron polisi, ayah kandung tak lain adalah pelaku asusila terhadap putrinya di HST Kalsel akhirnya tertangkap. 

TRIBUNKALTENG.COM, BARABAI - Setelah dua minggu sempat jadi buron polisi, ayah kandung tak lain adalah pelaku asusila terhadap putrinya di HST Kalsel akhirnya tertangkap.

Salah satu dari dua pelaku tindak asusila yakni kakek korban sudah diamankan sebelumnya oleh pihak kepolisian setempat.

Sehingga Polres HST langsung menggelar jumpa pers terkait tindak pidana asusila yang dilakukan oleh dua orang yakni kakek dan ayah kandung terhadap putrinya.

Pelarian tersangka yakni  I (34) ayah kandung korban dihentikan anggota Satreskrim Polres HST di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalsel, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Miris, ABG di HST Kalsel Jadi Korban Asusila Kakek dan Ayah Kandung Hingga Hamil, 1 Pelaku Ditangkap

Baca juga: Korban Perahu Terbalik di Sungai Barito Barsel Tak Bernyawa, Ditemukan 3,5 Km Dari Titik Nol

Baca juga: Kecelakaan Air Perahu Terbalik di Sungai Barito Barsel, 1 Penumpang Selamat 1 Lainnya Tenggelam

Dengan ditangkapnya ayah kandung korban, maka lengkap sudah para pelaku yang telah merudakpaksa korban dibawah umur.

Kedua pelaku adalah ayah dan kakek kandung korban dan dijebloskan ke dalam sel Polres HST.

Kakek kandung korban ditangkap lebih dulu oleh polisi, tak lama setelah masuk laporan. Sang kakek adalah residivis kasus yang sama, dipenjara 5 tahun, karena menodai putrinya sendiri. Ternyata, menodai lagi cucunya sendiri.

Sedangkan kondisi korban, atas perbuatan ayah dan kakek kandungnya, sedang hamil dengan usia kandungan antara 6 atau 7 bulan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kedua tersangka inisial H dan I tega menghamili anak kandungnya sejak duduk di bangku SD kelas 2 hingga kelas 5 dan saat ini sedang dalam pendampingan dinas sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

adffbgbb
Kepala Polres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jimmy Kurniawan (tengah), didamping Wakapolres, Kompol Raindhard Maradona (kiri) dan Kasatreskrim, Iptu Andi Patinasarani, saat konfrensi pers kasus rudapaksa oleh kakek dan ayah kandung kepada darah daging sendiri hingga hamil, Senin (5/6/2023). Latar belakang berbaju oranye adalah para pelaku penodaan, yakni sang kakek (kiri) dan ayah korban. BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE

Kepala Polres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, didampingi Wakapolres, Kompol Raindhard Maradona, dan Kasatreskrim, Iptu Andi Patinasarani, menggelar konferensi pers di kantornya.

Dikatakan AKBP Jimmy bahwa tersangka sang ayah tersebut, yakni berinisial I, ditangkap di wilayah Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalsel.

"Saat diamankan, tersangka ingin melarikan diri, sehingga anggota langsung memberikan tindakan tegas untuk mengakhiri pelarian tersangka," jelasnya.

Selanjutnya, AKBP Jimmy juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan untuk melapor bila melihat atau menemukan adanya tindakan melawan hukum di Wilayah Kabupaten HST.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ayah Kandung Hamili Putrinya Ditembak di Halong, Kini Ditahan di Polres Hulu Sungai Tengah Kalsel

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved