Berita Kalbar
Polisi Amankan 4 Oknum Satpol PP Ketapang Kalbar, Diduga Memakai Narkotika di Area Pendopo Bupati
Empat oknum Satpol PP Ketapang Kalbar ditangkap diduga menggunakan narkotika di kawasan Pendopo Bupati Ketapang.
TRIBUNKALTENG.COM, KETAPANG - Empat oknum Satpol PP Ketapang Kalbar ditangkap diduga menggunakan narkotika di kawasan Pendopo Bupati Ketapang.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika oleh oknum Satpol PP Ketapang Kalbar tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi ada penyalahgunaan narkotika di kawasan pendopo bupati ketapang.
Mendapat laporan dari masyarakat terkait ulag oknum empat Satpol PP Ketapang Kalbar tersebut petugas langsung bergerak melakukan penggeledahan di area Pos jaga Satpol PP di Pendopo Bupati Ketapang dan ditemukan sejumlah barang bukti.
Empat orang yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Ketapang, Senin 29 Mei 2023.
Keempat oknum yang merupakan tenaga honorer itu berinisial AC, AN, JI dan TE diamankan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Penganiayaan di Desa Banua Kupang HST, Korban Ditebas Pakai Samurai Saat Pengukuran Tanah
Baca juga: Bulan Juni 2023 Kalteng Masuki Kemarau Dipengaruhi El Nino, Puncaknya Bulan Juli Waspada Karhutla
Baca juga: Bocah 8 Tahun Warga Desa Raja Kalbar, Ditemukan Tak Bernyawa Tenggelam di Sungai Landak
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas Polres Ketapang AKP Junaidi menerangkan, keempat oknum anggota Satpol PP diamankan setelah anggota tim Satresnarkoba mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di area Pos jaga Satpol PP di Pendopo Bupati Ketapang.
“Dari informasi yang didapatkan anggota, dilakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan upaya hukum melalui penggeledahan badan dan tempat di Pos Jaga Satpol PP," kata Junaidi, Rabu 31 Mei 2023.
Dari hasil penggeledahan yang diikuti oleh sejumlah saksi, lanjut Junaidi, anggota Satresnarkoba Polres Ketapang mendapatkan sejumlah barang bukti berupa satu buah bong alat hisap sabu, satu buah tabung kaca, satu buah jarum suntik, tiga korek api gas, serta puluhan lembar plastik klip ukuran kecil yang disimpan di bawah kasur busa di atas lantai kamar istirahat pos.
Setelahnya, empat orang yang diamankan beserta barang bukti digiring ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, keempat oknum Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa.
“Keempatnya masih menjalani pemeriksaan, dan akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut terkait penanganan kasus ini,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Empat Oknum Satpol PP Ketapang Ditangkap, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu, .
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.