Berita Kalbar

Ribuan Pil Ekstasi Gagal Diselundupkan, Terdeteksi Lewat Alat X Ray di Bandara Supadio Pontianak

Polda Kalbar amankan dua kurir narkoba yang mencoba selundupkan ribuan Pil Ekstasi lewatBandara Supadio Pontianak.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Polda Kalbar amankan dua kurir narkoba yang mencoba selundupkan ribuan Pil Ekstasi lewatBandara Supadio Pontianak. 

TRIBUNKALTENG.COM.PONTIANAK - Polda Kalbar amankan dua kurir narkoba yang mencoba selundupkan ribuan Pil Ekstasi lewat Bandara Supadio Pontianak.

Ribuan narkoba jenis pil ekstasi tersebut ingin diselundupkan oleh dua orang kurir narkoba lewat Bandara Supadio Pontianak.

Namun upaya penyelundupan ribuan Pil Ekstasi yang disimpan dalam korset yang dikenakan dua kurir tersebut diketahui petugas lewat alat X Ray, sehingga akhirnya kedunya ditangkap bersama barang bukti.

Saat ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengamankan dua kurir narkoba yang mencoba menyelundupkan ribuan Pil Ekstasi melalui Bandara Supadio tersebut.

Dua pria berinisial RR (30) dan AM (36) itu menyimpan ribuan butir Pil Ekstasi di dalam korset yang mereka pakai.

Baca juga: Kemenaker Buka Lowongan Kerja Untuk Calon Hakim Ad-Hoc Bagi Pengadilan Hubungan Industrial

Baca juga: UT Palangkaraya Gelar Rakor Pokjar dan SALUT, Untuk Peningkatan Mahasiswa Baru Pelosok Kalteng,

Baca juga: Pastikan Sehat dan Bersih Narkoba, Panitia Seleksi Polda Kalteng Periksa Kesehatan 1.700 Casis

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz menyampaikan, pengungkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi akan adanya penyelundupan narkoba jenis ekstasi melalui Bandara Supadio pada 10 Mei 2023 lalu.

Kemudian, dari penyelidikan petugas mendapati tersangka RR melewati X Ray, pemeriksaan X Ray pasi petugas melihat adanya barang mencurigakan menempel pada tubuhnya.

"Saat digeledah petugas mendapati 1.000 butir pil ekstasi di dalam korset yang dipakai," ungkap AKBP Abdul Hafidz saat Konferensi pers di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar , Selasa 30 Mei 2023.

Dari pemeriksaan terhadap RR, petugas kemudian mengamankan AM rekannya di ruang tunggu Bandara Supadio, dari pemeriksaan petugas menemukan 1.912 butir Pil Ekstasi di dalam korset yang digunakan oleh AM.

Dua tersangka penyelundupan narkoba yang diamankan Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, Selasa 30 Mei 2023. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Dua tersangka penyelundupan narkoba yang diamankan Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, Selasa 30 Mei 2023. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)

Keduanya lantas digelandang ke kantor direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan, ribuan Pil Ekstasi tersebut berasal dari Perbatasan Indonesia-Malaysia dan akan dibawa ke Surabaya oleh para tersangka, kemudian dikirim ke Bali.

"Untuk tersangka RR ini baru pertama kali, namun untuk tersangka AM ini sudah kedua kali," jelasnya

Terkait kasus ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan para pelaku. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved