Berita Kaltim
Pria di Berau Tega Rudapaksa Adik Iparnya, Korban Alami Trauma, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Seorang pria beristri berinisial MU (33) tega merudapaksa adik iparnya sendiri di Berau Kaltim, pelaku terancam 12 tahun penjara
Editor:
Sri Mariati
ilustrasi
Ilustrasi, seorang pria di Berau, Kaltim tega merudapaksa adik iparnya hingga korban alami trauma.
Suradi menghimbau adanya kasus seperti ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan asusila dan menjaga keamanan diri.
"Bagi siapa pun yang menjadi korban kejahatan asusila untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kronologi Pria Beristri di Berau Perkosa Adik Ipar, Tinggal Satu Rumah,
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kaltim
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.