Berita kalbar
Tolak Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin, Massa Demo di Kantor Bupati Sekadau Kalbar
Tolak Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin, Massa melakukan Demo di Kantor Bupati Sekadau Kalbar.
TRIBUNKALTENG.COM, SEKADAU - Tolak larangan penambangan emas tanpa izin, Massa yang berasal dari DAS Kapuas melakukan Demo di Kantor Bupati Sekadau Kalbar.
Warga meminta kebijakan pemerintah untuk tidak melarang mereka melakukan penambangan emas di Wilayah Sekadau.
Para penambang emas di Sekadau tersebut menuntut agar pekerjaan mereka menambang emas selama ini tidak dilarang.
Aksi unjuk rasa berlangsung di halaman Kantor Bupati Sekadau Kamis 25 Mei 2023.
Massa meminta Pemkab Sekadau mengizinkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sekadau.
Baca juga: Astra Credit Companies Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana S1, Ada 2 Posisi Tersedia
Baca juga: VIDEO, Uang Pembayaran Dibawa Kabur, Ratusan Siswa SMAN 21 Bandung Batal Study Tour
Baca juga: Gempa Terkini Kamis 25 Mei 2023, Guncangan di Darat Wilayah Mamuju Utara Sulawesi Barat
Massa yang datang dari beberapa desa di sepanjang aliran Sungai Kapuas di Kabupaten Sekadau itu menuntut agar Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian memberikan izin atas aktivitas PETI yang selama ini mereka lakukan.
Selain ke kantor pemkab, pengunjuk rasa melanjutkan aksinya di halaman Kantor DPRD Sekadau.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, mengatakan dalam unjuk rasa tersebut, masyarakat menuntut agar aktivitas PETI diperbolehkan kembali.
Selain itu, kata Suyono, pendemo juga meminta agar BBM yang dibutuhkan untuk bekerja tersedia.
"Tadi ada penyelesaian dari Pak Bupati, untuk kegiatan pertambangan dan hal-hal yang mungkin akan dilakukan oleh pemerintah, untuk bisa nanti ada perkembangan agar yang ilegal bisa menjadi legal, ini ranah dari pemerintah daerah, kami dari kepolisian mendukung kebijakan itu dan kami juga akan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," jelas AKBP Suyono di lokasi.
Sementara itu, Polres Sekadau diketahui menurunkan 150 personel dalam mengamankan berlangsungnya aksi unjuk rasa tersebut.
Dalam unjuk rasa itu juga sempat terjadi perusakan bangunan kantor DPRD Sekadau. Dua orang polisi juga mengalami luka-luka.
Demonstrasi berakhir sekitar pukul 15:00 WIB dengan kesepakatan masyarakat boleh mulai melaksanakan aktivitas PETI mulai Sabtu 27 Mei 2023. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Massa Demo di Kantor Bupati Sekadau Tolak Larangan PETI, .
Tolak Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Demo di Kantor Bupati Sekadau
penambang emas di Sekadau
| Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
|
|---|
| Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
|
|---|
| Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
|
|---|
| Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
|
|---|
| Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.