Berita kalbar

Tolak Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin, Massa Demo di Kantor Bupati Sekadau Kalbar

Tolak Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin, Massa melakukan Demo di Kantor Bupati Sekadau Kalbar.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI / Humas Polsek Mukok
Tolak Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin, massa melakukan demo di Kantor Bupati Sekadau Kalbar. 

TRIBUNKALTENG.COM, SEKADAU - Tolak larangan penambangan emas tanpa izin, Massa yang berasal dari DAS Kapuas melakukan Demo di Kantor Bupati Sekadau Kalbar.

Warga meminta kebijakan pemerintah untuk tidak melarang mereka melakukan penambangan emas di Wilayah Sekadau.

Para penambang emas di Sekadau tersebut menuntut agar pekerjaan mereka menambang emas selama ini tidak dilarang.

Aksi unjuk rasa berlangsung di halaman Kantor Bupati Sekadau Kamis 25 Mei 2023.

Massa meminta Pemkab Sekadau mengizinkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sekadau.

Baca juga: Astra Credit Companies Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana S1, Ada 2 Posisi Tersedia 

Baca juga: VIDEO,  Uang Pembayaran Dibawa Kabur, Ratusan Siswa SMAN 21 Bandung Batal Study Tour 

Baca juga: Gempa Terkini Kamis 25 Mei 2023, Guncangan di Darat Wilayah Mamuju Utara Sulawesi Barat

Massa yang datang dari beberapa desa di sepanjang aliran Sungai Kapuas di Kabupaten Sekadau itu menuntut agar Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian memberikan izin atas aktivitas PETI yang selama ini mereka lakukan.

Selain ke kantor pemkab, pengunjuk rasa  melanjutkan aksinya di halaman Kantor DPRD Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, mengatakan dalam unjuk rasa tersebut, masyarakat menuntut agar aktivitas PETI diperbolehkan kembali.

Selain itu, kata Suyono, pendemo juga meminta agar BBM yang dibutuhkan untuk bekerja tersedia.

"Tadi ada penyelesaian dari Pak Bupati, untuk kegiatan pertambangan dan hal-hal yang mungkin akan dilakukan oleh pemerintah, untuk bisa nanti ada perkembangan agar yang ilegal bisa menjadi legal, ini ranah dari pemerintah daerah, kami dari kepolisian mendukung kebijakan itu dan kami juga akan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," jelas AKBP Suyono di lokasi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Sindika Wulandari
 
Massa memadati halaman kantor Bupati Sekadau, minta Pemkab Sekadau mengizinkan aktivitas Peti di wilayah Kabupaten Sekadau, Kamis 25 Mei 2023. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Sindika Wulandari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Sindika Wulandari   Massa memadati halaman kantor Bupati Sekadau, minta Pemkab Sekadau mengizinkan aktivitas Peti di wilayah Kabupaten Sekadau, Kamis 25 Mei 2023. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Sindika Wulandari 

Sementara itu, Polres Sekadau diketahui menurunkan 150 personel dalam mengamankan berlangsungnya aksi unjuk rasa tersebut.

Dalam unjuk rasa itu juga sempat terjadi perusakan bangunan kantor DPRD Sekadau. Dua orang polisi juga mengalami luka-luka.

 Demonstrasi berakhir sekitar pukul 15:00 WIB dengan kesepakatan masyarakat boleh mulai melaksanakan aktivitas PETI mulai Sabtu 27 Mei 2023. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Massa Demo di Kantor Bupati Sekadau Tolak Larangan PETI, .

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved