Berita Kaltara

Geger Nyawa Nenek 88 Tahun Melayang, Korban Rudapaksa di Panti Sosial di Bulungan, Modus Ingin Pijit

Seorang nenek berumur 88 tahun ditemukan tewas usai dibunuh dan dianiaya hingga jadi korban rudapaksa di panti sosial di Bulungan

Editor: Sri Mariati
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi korban pemerkosaan terhadap seorang nenek 88 tahun di panti sosial di Bulungan Kaltara ditemukan tewas di bunuh. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Wisma Panti Tresna Werda Marga Rahayu Jalan Kaka Tua Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak geger.

Lantaran seorang nenek berumur 88 tahun ditemukan tewas usai dibunuh dan dianiaya hingga jadi Korban Rudapaksa di panti sosial tersebut pada Jumat (19/05/2023) lalu. Pelaku berinisial EHI (36)

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban, karena menolak saat hendak dipaksa melakukan persetubuhan, dalam rilisnya Rabu (24/5/2023).

Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, kronologi kejadian pada Jumat (19/05/2023) lalu.

Bermula saat pelaku yang diketahui bekerja sebagai tukang antar galon air minum, pergi meninggalkan tempat kerjanya di Jalan Kedondong sekira pukul 02.00 Wita.

Pelaku mengendarai sepeda motor honda revo yang biasa digunakan kerja.

Pelaku, lanjut Kapolda, tiba di UPTD Panti Sosial Tresna Werda, Marga rahayu, Jalan Kakak Tua Tanjung Selor sekira pukul 03.00 Wita.

Baca juga: Polisi Telisik Video Viral, Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi Oleh Dosen di Bali

Baca juga: Pria Tak Bernyawa di Sekitar Jembatan Sungai Asam Kabupaten Banjar, Diduga Korban Penganiayaan

Saat itu, tersangka langsung menuju ke salah satu wisma dan melihat seorang nenek-nenek yang sedang duduk di teras, dengan menggunakan handuk.

Selanjutnya tersangka menghampiri nenek tersebut dan mengobrol hingga tersangka menawarkan untuk memijat kaki sang nenek, yang belakangan diketahui berinisial U (88 tahun) di dalam kamarnya.

Tanpa menaruh curiga, wanita lanjut usia itu menurut saat akan dipijit kakinya.

Setibanya dalam kamar, tersangka menyuruh nenek untuk berbaring di lantai.

Sang nenek terkejut, dan tidak mau menuruti perintah pelaku untuk berbaring.

Diduga karena sudah nafsu, ketika melihat handuk yang dikenakan nenek terbuka, tersangka berniat untuk menyetubuhinya.

Korban menolak.

Diduga emosi, lalu tersangka memukul korban sebanyak 2 kali pada bagian jidat sebelah kanan dan bagian pelipis sebelah kiri nenek dengan menggunakan tangan kosong.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved