Berita Kaltim

Marah dan Sakit Hati Ingin Diceraikan, Suami di Jembayan Tengah Loa Kulu Kukar Tega Aniaya Istri

Seorang suami di Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, kukar, Kaltim tega menganiaya sang istri lantaran sakit hati dan marah ingin diceraikan

Editor: Sri Mariati
Istimewa
Ilustrasi, seorang suami di Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, Kukar tega menganiaya sang istri lantaran ingin diceraikan. 

TRIBUNKALTENG.COM, TENGGARONG – Perbuatan tak terpuji dilakukan seorang pria berinisial R (38) di Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dirinya bertindak nekat menganiaya sang istri AP (34) menggunakan senjata tajam, Rabu (17/5/2023) malam.

Insiden tersebut dilatarbelakangani lantaran R mengaku Sakit Hati karena istrinya terus meminta diceraikan. Apalagi malam itu R mengetahui, AP bakal mengadukannya ke polisi.

"Saya sakit hati dan marah. Karena dia (AP) terus meminta cerai. Bahkan saya hendak dilaporkan ke polisi," ujar R, Senin (22/3/2023).

Sementara itu, Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu, Iptu Rachmat Andika Prasetyo menjelaskan, kronologi singkat kejadian nahas tersebut.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Korban Penganiayaan Dilarikan ke RS, Personel Polresta Palangkaraya Buru Pelakunya

Baca juga: Tersulut Emosi Curiga Istri Berselingkuh, Pria di Purun Besar Mempawah Diamankan Lakukan KDRT

Pelaku dan korban merupakan pasangan suami-istri yang tercatat menikah sejak Juni 2010.

Namun, belakangan ini hubungan pasangan suami istri tersebut, sedang tidak baik- baik saja.

AP diduga sering mengalami tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia kerap mendapat pukulan di tubuh yang membuatnya tidak sanggup lagi bertahan.

Tepatnya pada Rabu (17/5/2023) malam, AP pun mendatangi kediaman Ketua RT 10 Desa Jembayan Tengah.

Ia datang dengan tujuan, meminta pertimbangan ke Pak RT untuk melaporkan suaminya ke pihak kepolisian karena sering melakukan KDRT.

Tidak disangka, rupanya malam itu R mengikuti pergerakan sang istri. Bahkan R menyusup ke kolong rumah Pak RT untuk menguping percakapan istrinya.

"Ia tidak terima mendengar niat istrinya yang akan mengadu ke Polsek Loa Kulu soal kekerasan yang selama ini kerab dilakukannya terhadap sang istri," kata Andhika.

Kemudian, begitu melihat ada kesempatan, R pun keluar dari kolong rumah Pak RT. Dia langsung mendekati AP sembari berkata kasar.

Dalam ucapannya R berteriak "Kalau kamu mau laporkan aku ke polisi, jangan tanggung-tanggung. Laporkan saja".

Baca juga: Lakukan KDRT Terhadap Anak Kandung 9 Tahun, Ayah di Balangan Kalsel Terancam 20 Tahun Penjara

Baca juga: Tawuran Pelajar Palangkaraya, Pelaku Pemukulan Awal Korban Diduga Dipengaruhi Minuman Keras

Tak lama berselang, R pun melayangkan serangan ke tubuh sang istri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved