Berita Kaltim

Pencurian di Kaltim, Pria di Kutim Mencuri di Rumah Rekannya, Tak Punya Uang Beli Baju Lebaran Anak

Pencurian di Kaltim, seorang pria di Kutim nekat mencuri di rumah rekannya, lantaran tak punya uang untuk beli baju lebaran anak di Jawa

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Pencurian di Kaltim, seorang pria di Kutim mencuri di rumah temannya, lantaran tak punya uang beli baju lebaran anak di Jawa. 

TRIBUNKALTENG.COM, SANGATTA –Pencurian di Kaltim, pria inisial HD (41) jadi tersangka pencurian di Jalan APT Pranoto, depan Gang Volvo Sangatta Utara Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dirinya nekat mencuri barang-barang, termasuk motor milik temannya berlasan untuk membelikan baju lebaran anaknya di Jawa.

Hal itu berdasarkan pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Kutai Timur pencurian pada 4 Mei 2023 lalu.

Awalnya, korban bersama 2 orang temannya, salah satunya HD si pelaku, tidur di rumah korban. Saat itu, korban memarkirkan motornya di depan rumah setelah pulang dari rumah temannya sekitar pukul 00.00 WITA.

 Hal itu diungkapkan Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim Polres Kutim, Iptu I Made Jata Wiranegara.

Baca juga: Dua Kali Masuk Penjara Beraksi Pada 8 TKP di Pontianak, Residivis Kambuhan Kasus Pencurian Dibekuk

Baca juga: Komplotan Pencurian Pupuk Milik PT PGM KHLE Kapuas Hulu Kalbar Berhasil Dibekuk Polsek Silat Hilir

"Nah setelah korban bangun sekitar pukul 05.00 WITA, handphone miliknya yang berada di sampingnya sudah tidak ada, lalu korban mengecek tas miliknya juga sudah tidak ada, kemudian korban mengecek motornya juga sudah tidak ada," jelasnya, Kamis (11/5/2023).

Lanjutnya, korban kemudian menanyakan ke security dan mengecek ke CCTV ternyata MF membawa motor tersebut sekitar pukul 01.52 WITA.

Adapun barang-barang milik korban yang hilang diantaranya 1 unit motor Bear warna putih, 1 unit handphone merk samsung warna hitam, 1 unit handphone merk vivo warna cream cokelat, 1 buah tas selempang berisikan dompet yang di dalamnya berisi kartu ATM, BPJS, STNK, SIM C, dan uang Rp 1 juta.

Diketahui juga, pelaku mengambil barang milik temannya korban berupa 1 handphone merk vivo dan 4 buah handle kunci.

Dimana 4 buah handle kunci telah dijual oleh pelaku di toko bangunan di Samarinda dengan harga Rp 700.000.

"Adapun hasil penjualannya oleh pelaku dikirimkan ke Jawa sebesar Rp 600.000 untuk membeli baju lebaran anaknya dan Rp 100.000 untuk biaya makan pelaku," beber Jata.

Baca juga: Pencurian di Kaltara, Maling Bobol Homestay 86 Syariah, Perabotan Rumah Tangga Dikuras Habis

Baca juga: Polres Malinau Tangkap Para Tersangka Kasus Pencurian, 3 Orang Anak di Bawah Umur

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.500.000.

"Pelaku diancam sesuai pasal 363 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Demi Belikan Baju Lebaran Anak, Seorang Pria di Kutim Nekat Mencuri di Rumah Temannya, .

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved