Berita Kaltara

Tunggu Sidang Tuntutan, Terdakwa Narkoba Malah Kedapatan Simpan Sabu di Lapas Kelas IIA Tarakan

Terdakwa kasus narkoba penghuni Lapas Kelas II A Tarakan, kedapatan simpan sabu saat dilakukan penggeledahan oleh petugas lapas

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Terdakwa narkoba kedapatan simpan sabu di kamar hunian Lapas Kelas IIA Tarakan oleh petugas lapas. 

Selama ia bertugas lanjutnya, sejauh ini belum ada temuan yang menonjol setiap kali ada razia rutin dilaksanakan.

“Tidak ada ditemukan dan sejauh ini aman dan lancar,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan awak media terkait dua Napi yang sempat tertangkap oleh petugas lapas dalam melaksanakan razia, Bobby mengakui saat itu belum mengetahui kejadiannya. Karena saat itu, pihaknya belum bertugas.

Kejadiannya berdasarkan informasi dihimpun dari JPU Kejaksaan Negeri Tarakan, kejadian pada 3 April 2023 momentum bulan Ramadan.

“Saat itu saya belum bertugas, jadi belum mengetahui ada kasus temuan itu. Masih pejabat KPLP sebelumnya yang bertugas saat itu,” papar Bobby.

Baca juga: Narkoba di Kaltara, Pengedar Pasok Sabu ke Lokasi Tambang Emas Ilegal Dibekuk Tim Polsek Sekatak

Ia melanjutkan, ia terhitung hampir empat bulan ditugaskan di Lapas Kelas II A Tarakan saat ini.

Selanjutnya, Bobby akan mengonfirmasi pihak petugas Lapas lainnya terkait kasus tersebut.

“Nanti saya coba cari lagi petugas yang mengetahui kejadian itu, siapa yang mengetahui, nanti saya kabari lagi,” tukasnya.

Untuk diketahui, saat ini total penghuni Lapas Kelas II A Tarakan mencapai 1.537 orang dengan rincian Napi 1.324 orang dan tahanan dititipkan 213 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Napi Tertangkap Basah Bawa Sabu ke Penjara Lapas Kelas Tarakan Perketat Penggeledahan di Pintu Masuk,

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved