Berita Kalsel

Kepergok Nyolong Besi, Pemulung Ditangkap Warga di Jalan Brigjen H Hasan Basry Banjarmasin

Seorang pemulung kepergok nyolong besi di Jalan Brigjen H Hasan Basry Banjarmasin, Kalsel lalu diamankan oleh warga dan dibawa ke kantor polisi

Editor: Sri Mariati
Polsek Murung Pudak untuk BPost
Ilustrasi, pemulung diamankan warga Jalan di Jalan Brigjen H Hasan Basry Banjarmasin, Kalsel, ketahuan nyolong besi. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Pria berinisal MN (33) yang merupakan pemulung diamankan warga saat melakukan tindak Pencurian Besi, di Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diketahui, pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugiyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan berdasarkan keterangan saksi, saat itu saksi melihat ada gerobak pemulung di TKP Sabtu (29/4/2023) pagi.

“Karena merasa curiga, saksi pun mengintip dari kejauhan dan mendapati pelaku sedang mengambil barang-barang dan dimasukkan ke dalam gerobak yang ia bawa,” ujarnya, Sabtu (6/5/2023).

Sebelum pelaku pergi lanjut Sudirno, saksi mendatangi pelaku dan segera melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang diambil pelaku.

Baca juga: 3 Bulan Jadi Target Polisi, Gondol Puluhan Juta Residivis Kasus Pencurian di Nunukan Kaltara Dibekuk

Baca juga: Komplotan Pencurian Pupuk Milik PT PGM KHLE Kapuas Hulu Kalbar Berhasil Dibekuk Polsek Silat Hilir

Baca juga: Polres Malinau Tangkap Para Tersangka Kasus Pencurian, 3 Orang Anak di Bawah Umur

Baca juga: Polres Malinau Tangkap Para Tersangka Kasus Pencurian, 3 Orang Anak di Bawah Umur

“Ternyata, barang yang ada di dalam gerobak itu merupakan barang milik Rijalul Anwar (33), warga Sultan Adam,” tuturnya.

“Diketahui pelaku mengambil barang tersebut tanpa seizin pemilik barang.”

Korban pun kata Kanit segera diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara bersama barang buktinya.

“Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” bebernya.

Adapun barang yang diambil pelaku tersebut yakni 11 batang besi, satu tangki minyak truk, satu selang pemadam, dan dua as pendek.

“Pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHPidana,” pungkas Iptu Sudirno.  (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kedapatan Mencuri Besi, Pemulung ini Diamankan ke Polsek Banjarmasin Utara, 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved