Dayak Kalteng

Dulunya untuk Berburu, ini Fungsi Senjata Sumpit Sekarang Bagi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah

Ini fungsi sumpit sekarang bagi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah, dulu untuk berburu dan senjata rahasia

Penulis: Nor Aina | Editor: amirul yusuf
YouTube IndonesiaKaya
Dulunya digunakan untuk berburu, ini fungsi sumpit sekarang bagi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah. 

TRIBUNKALTENG.COM - Sumpit merupakan senjata yang dulunya digunakan masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk berburu.

Selain itu, Sumpit juga dipergunakan dalam pertempuran terbuka atau sebagai senjata rahasia untuk pembunuhan diam diam.

Namun sekarang ini senjata khas suku Dayak Kalimantan Tengah telah beralih fungsi.

Lantas apa fungsi Sumpit yang menjadi senjata masyarakat suku Dayak Kalimantan Tengah?

Penggunaan senjata sumpit suku Dayak Kalteng ini dengan cara ditiup.

Baca juga: Makna Penyang Bagi Suku Dayak Kalimantan Tengah, Jimat yang Dipercaya Melindungi Diri dari Musuh

Baca juga: Terhindar Roh Jahat, Inilah tradisi Tetek Pantan di Suku Dayak Kalimantan Tengah

Dari segi penggunaannya sumpit atau sipet ini memiliki keunggulan tersendiri.

Hal itu karena sumpit dapat digunakan sebagai senjata jarak jauh dan tidak merusak alam lantaran bahan pembuatannya yang alami.

Salah satu kelebihan dari sumpitan atau sipet ini memiliki akurasi tembak yang dapat mencapai 200 meter.

Sumpit tradisional terdiri tabung bambu atau kayu yang panjangnya 1 sampai 3 meter.

Senjata ini dilengkapi dengan anak sumpit yang berbentuk bulat, kira-kira diameternya kurang dari 1 cm.

Anak sumpit biasa disebut damek dapat terbuat dari bambu.

Salah satu ujung damek berbentuk seperti kerucut terbuat dari kayu yang massanya ringan (dari kayu pelawi).

Damek berfungsi supaya anak sumpit dapat melesat dengan lurus atau sebagai penyeimbang saat lepas dari buluh.

Sedangkan ujung yang lain runcing dan biasanya diberi racun yang sangat mematikan binatang buruan.

Racun terbuat dari getah tumbuh-tumbuhan hutan atau getah pohon iren dan sampai saat ini masih belum ada penawarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved