Berita Kalbar

2 Bandit Curanmor di Singkawang Kalbar Berhasil Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti

2 bandit pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Singkawang, Kalbar ditangkap anggota Polsek Singkawang Tengah, barbuk diamankan polisi

Editor: Sri Mariati
Istimewa
Ilustrasi, 2 bandit pelaku curanmor di daerah Singkawang, Kalbar. mereka diringkus anggota Polsek Singkawang Tengah,Rabu (19/4/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, SINGKAWANG – 2 bandit pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), cukup meresahkan warga setempat.

Kedua tersangka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Singkawang pada Rabu (19/4/2023).

Hal itu dibenarkan Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah, Akp Samsudin.

Dia menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah telah melakukan penangkapan kepada terduga pelaku curanmor.

"2 terduga pelaku Curanmor di Kota Singkawang kita amankan, dengan inisial RW (22) dan F (30) pada pukul 13.30 WIB, Rabu (19/4/2023)," ucapnya.

Sebelumnya, terjadi curanmor di salah satu halaman rumah warga di Jalan Pahlawan RT 044 RW 009 Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Provinsi Kalbar, sekira jam 19.30 WIB, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Tiga Tersangka Curanmor Berulang Kali Beraksi di Pontianak Ditangkap, 1 Orang Dihadiahi Timah Panas

Baca juga: 9 Tersangka Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres HST, Terjaring Operasi Jaran Intan 2023

Baca juga: Si Ucok Penadah di Desa Sungai Karias Diringkus Polres Tabalong, Hasil Pengembangan Kasus Curanmor

Setelah mendapat laporan wartawan, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana curanmor sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHPidana.

Rw (22) ditangkap di Jalan Pramuka RT 008 RW 003 Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada pukul 13.00 WIB, Rabu (19/4/2023).

Tak lama kemudian terduga pelaku F (30) yang beralamat di Jalan Pramuka RT 002 RW 001 Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, juga berhasil diringkus Polsek Singkawang Tengah.

Selanjutnya dihari yang sama, pada pukul 13.30 WIB motor tersebut berhasil diamankan di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Singkawang Barat dan motor diamankan di Mapolsek Singkawang Tengah.

"Barang bukti yang diamankan ialah 1 Unit sepeda motor KB 3095 YK merk Yamaha type Vega ZR tahun rakitan 2011, 115 cc warna hitam, 1 buah Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor ( BPKB ), 1 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) dan 1 buah kunci motor," kata Akp Samsudin.

Baca juga: Rekaman Kamera CCTV, Ungkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Khairul Huda Balangan

Kepada pihak kepolisian, pelaku menjelaskan ia mengambil 1 Unit sepeda motor (dengan kunci menempel di motor) tanpa sepengetahuan pemiliknya kemudian kendaraan tersebut digadaikan.

Pencurian sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 362 jo Pasal 55 KUHPidana. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Resahkan Warga, 2 Pelaku Curanmor di Singkawang Berhasil Diringkus Polisi

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved