Berita Palangkaraya
Baru Hari Keempat, Kakanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi Sebut Sudah 325 CJH Telah Lunasi Bipih 2023
Baru hari keempat setelah dikeluarkannya aturan mengenai pelunasan biaya haji 2023 ini, Kemenag Kalteng sudah mencatat ada 325 CJH Kalteng melunasi
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bidang Penyelenggaraan Haji & Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalteng, merilis data jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Kakanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi mengungkapkan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil Kemenag Kalteng per 14 April 2023, pukul 15.00 wib, CJH Kalteng yang sudah melunasi Bipih sebanyak 325 orang atau 20,16 persen dari jumlah kuota jamaah haji Kalteng.
“Alhamdulillah, pada sore kemarin, tepatnya hari keempat rentang waktu pelunasan Bipih sudah ada 325 CJH yang melakukan pelunasan,” ucapnya, Sabtu (15/4/2023).
Informasi terkait pelunasan Bipih CJH 2023 ini juga disampaikan melalui website resmi Kanwil Kemenag Kalteng, yaitu kalteng.kemenag.go.id.
Baca juga: Jemaah Haji Kalteng 2023, Lansia Capai 169 Orang Lunas Setoran 2020 Tak Ada Biaya Tambahan
Baca juga: Rencana Kenaikan BPIH Tahun 2023, Kepala Kemenag Kobar Beri Penjelasan ke Calon Jemaah Haji
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kanwil Kemenag Kalteng telah mengumumkan kepada CJH yang masuk kuota keberangkatan tahun ini untuk menunaikan pelunasan Bipih.
Hal ini sesuai Keputusan Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag RI, nomor 157 tahun 2023. Periode pelunasan Bipih tahap 1 dimulai dari 11 April hingga 5 Mei 2023.
Seiring dengan informasi tersebut, CJH Kalteng pun cukup kooperatif. Pasalnya, sejak hari pertama, yakni Selasa (11/04/2023), sudah ada sejumlah CJH yang melunasi Bipih.
Sedangkan, total nominal Bipih, berdasarkan kuputusan presiden RI no 7 tahun 2023 untuk Embarkasi Banjarmasin sebesar RP. 50.753.057,26-. Angka tersebut jauh lebih murah jika dibandingkan dengan rata-rata penetapan bipih secara nasional.
"Bipih Embarkasi Banjarmasin lebih ringan dibandingkan yang lain mungkin karena penerbangan lebih dekat ke Arab Saudi," ujarnya.
Diketahui, kouta jemaah haji Kalteng tahun 1444 H/2023 M ini sebanyak 1.612 jemaah, yang terdiri dari 1.593 jemaah reguler, 4 KBIHU, dan 15 PHD.
Baca juga: Kakanwil Kemenag Kalteng Minta CJH Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji Paling Lambat 5 Mei
Baca juga: 358 Calon Jamaah Haji Kapuas Diberi Vaksin Meningitis Sebelum Berangkat ke Tanah Suci Mekkah
Untuk itu Kakanwil Kemenag Kalteng kembali mengingatkan kepada CJH yang belum melunasi Bipih agar segera menunaikan pelunasan sebelum tenggat waktu berakhir, khususnya bagi CJH reguler.
Karena apabila tidak, maka kuota keberangkatan haji tahun ini bisa dialihkan kepada CJH cadangan yang juga diminta untuk melunasi Bipih.
Selain itu, Noor Fahmi mengimbau para CJH agar melakukan persiapan lainnya seperti menjaga stamina, kebugaran, kesehatan jasmani dan rohani, serta memperdalam ilmu manasik haji sehingga nantinya dapat beribadah dengan lancar dan memperoleh haji yang mabrur.
Imbauan juga ditujukan bagi jajarannya, agar melakukan persiapan pemberangkatan dengan matang. Dan memprioritaskan pelayanan kepada CJH lansia, karena tahun ini CJH lansia sudah diizinkan menunaikan ibadah haji. (*)
Calon Jamaah Haji (CJH)
Kemenag Kalteng
Kakanwil Kemenag Kalteng
Noor Fahmi
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.