Berita Kalbar
Ibu Pembuang Bayi Dalam Plastik di Kubu Raya Kalbar Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangkanya
Pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat terungkap, polisi telah menetapkan tersangka.
TRIBUNKALTENG.COM, KUBU RAYA -Pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat terungkap, polisi telah menetapkan tersangka.
Tersangka pelaku pembuang bayi dalam plastik yang telah ditetapkan polisi adalah ibu dari bayi yang dimasukan dalam plastik kemudian dibuang.
Saat ini polisi masih melakukan proses hukum terhadap ibu pembuangan bayi dalam plastik di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar tersebut.
Terungkap sudah, pelaku pembuangan bayi perempuan di dalam kantong plastik merah di Kecamatan Sungai Ambawang, tepatnya di halaman rumah Siti Hergi Mulyana Jalan.
Dusun Karya Dua Rt 002 Rw 001 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu 9 April 2023 pukul 20.00 wib.
Baca juga: Ditelantarkan Ibunya di Malaysia, Bayi Laki-laki Seorang PMI Non Prosedural Dipulangkan BP3MI Kalbar
Baca juga: Bayi Perempuan Dalam Kantong Plastik, Ditemukan di Kecamatan Sungai Ambawang Dalam Kondisi Sehat
Baca juga: Warga Jalan Ratu Zaleha Banjarmasin Subuh Tadi Geger, Bayi Perempuan Ditemukan Depan Rumah
Terungkapnya kasus Pembuangan bayi ini adalah upah dari jerih payah penyelidikan mendalam selama 24 Jam yang dilakukan Satuan Reserse Polres Kubu Raya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra S.T.K ,S.I.K.
Indrawan menerangkan, Ia bersama Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Ambawang mendalami TKP pembuangan bayi tersebut dengan cara mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga kami mendapatkan titik kompas kasus tersebut.
" Kami dalami TKP tersebut hingga mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga mendapatkan titik arah berupa bercak darah dan sebuah softex yang berlumuran darah, setelah mendalami TKP kami mencurigai seorang perempuan muda berinisial SH (20) asal Kampung Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya," beber Wira, Jumat 14 April 2023.
" Kemudian pada Senin 10 April 2023 pagi jam 08.00 Wib Tim Jatanras bersama Unit PPA mendatangi rumah wanita berumur 20 tahun ini dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya," kata Wira
Naas, SH tak mampu membendung kebohongannya di depan petugas pada saat dimintai keterangan, muka SH pucat petugas pun membawa SH Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, benar saja, setelah diperiksa oleh tim kesehatan, ternyata SH baru melahirkan dan ia mengakui bahwa bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah adalah anak kandungnya.
" Setelah pengakuan dari Pelaku dan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara saat ini SH pelaku pembuangan bayi perempuan yang mana adalah anak kandungnya sudah kami tetapkan sebagai Tersangka, dan kasus ini masih kami dalami terkait motif dibalik membuang anak kandungnya sendiri tidak menutup kemungkinan kasus ini mendapatkan Tersangka baru," pungkas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pembuangan Bayi di Kecamatan Sungai Ambawang Terungkap, Polisi Amankan Pelaku,
Bayi Dalam Plastik
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
pembuangan bayi
tersangka pelaku
Kubu Raya Kalbar
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.