Berita Kalbar

Ibu Pembuang Bayi Dalam Plastik di Kubu Raya Kalbar Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangkanya

Pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat terungkap, polisi telah menetapkan tersangka.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
Pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat terungkap, polisi telah menetapkan tersangka. 

TRIBUNKALTENG.COM, KUBU RAYA -Pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat terungkap, polisi telah menetapkan tersangka.

Tersangka pelaku pembuang bayi dalam plastik yang telah ditetapkan polisi adalah ibu dari bayi yang dimasukan dalam plastik kemudian dibuang.

Saat ini polisi masih melakukan proses hukum terhadap ibu pembuangan bayi dalam plastik di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalbar tersebut.

Terungkap sudah, pelaku pembuangan bayi perempuan di dalam kantong plastik merah di Kecamatan Sungai Ambawang, tepatnya di halaman rumah Siti Hergi Mulyana Jalan.

Dusun Karya Dua Rt 002 Rw 001 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu 9 April 2023 pukul 20.00 wib.

Baca juga: Ditelantarkan Ibunya di Malaysia, Bayi Laki-laki Seorang PMI Non Prosedural Dipulangkan BP3MI Kalbar

Baca juga: Bayi Perempuan Dalam Kantong Plastik, Ditemukan di Kecamatan Sungai Ambawang Dalam Kondisi Sehat

Baca juga: Warga Jalan Ratu Zaleha Banjarmasin Subuh Tadi Geger, Bayi Perempuan Ditemukan Depan Rumah

Terungkapnya kasus Pembuangan bayi ini adalah upah dari jerih payah penyelidikan mendalam selama 24 Jam yang dilakukan Satuan Reserse Polres Kubu Raya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra S.T.K ,S.I.K.

Indrawan menerangkan, Ia bersama Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Ambawang mendalami TKP pembuangan bayi tersebut dengan cara mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga kami mendapatkan titik kompas kasus tersebut.

" Kami dalami TKP tersebut hingga mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga mendapatkan titik arah berupa bercak darah dan sebuah softex yang berlumuran darah, setelah mendalami TKP kami mencurigai seorang perempuan muda berinisial SH (20) asal Kampung Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya," beber Wira, Jumat 14 April 2023.

" Kemudian pada Senin 10 April 2023 pagi jam 08.00 Wib Tim Jatanras bersama Unit PPA mendatangi rumah wanita berumur 20 tahun ini dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya," kata Wira

Naas, SH tak mampu membendung kebohongannya di depan petugas pada saat dimintai keterangan, muka SH pucat petugas pun membawa SH Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, benar saja, setelah diperiksa oleh tim kesehatan, ternyata SH baru melahirkan dan ia mengakui bahwa bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah adalah anak kandungnya.

" Setelah pengakuan dari Pelaku dan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara saat ini SH pelaku pembuangan bayi perempuan yang mana adalah anak kandungnya sudah kami tetapkan sebagai Tersangka, dan kasus ini masih kami dalami terkait motif dibalik membuang anak kandungnya sendiri tidak menutup kemungkinan kasus ini mendapatkan Tersangka baru," pungkas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pembuangan Bayi di Kecamatan Sungai Ambawang Terungkap, Polisi Amankan Pelaku,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved