Berita Palangkaraya

NEWS VIDEO, Berikut Penjelasan Noor Fahmi Pelunasan Biaya Haji oleh Calon Jamaah Haji Kalteng

Berikut penjelasan Kakanwil Kemenag Kalteng terkait pelunasan biaya haji 2023, paling lambat 5 Mei 2023 mendatang bagi CJH Kalteng

Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Dengan telah dikeluarkannya  Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023, tentang BPIH tahun 1444 Hijriah, yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan Nilai Manfaat.

Maka otomatis para Calon Jamaah Haji (CJH) di Kalimantan Tengah pun diminta untuk melakukan pelunasan biaya haji sesuai aturan dan masa kapan berakhirnya pembayaran.

Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi, kepada Tribunkalteng.com, Rabu (12/4/2023).

Noor Fahmi pun membeberkan rincian dari BPIH 2023 tersebut, yaitu BPIH dan Nilai Manfaat. BPIH inilah yang perlu dibayarkan oleh CJH, yakni sebesar Rp 50.753.057,26.

Sedangkan, sisanya ditutupi subsidi dari Nilai Manfaat pengelolaan keuangan dari setoran awal para CJH yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yaitu sebesar Rp 40.237.937.

Lanjutnya, ketika mendaftar untuk keberangkatan haji setiap jamaah diwajibkan membayar setoran awal sebesar Rp 25.000.000, setoran awal ini yang dikelola oleh BPKH sehingga mendapat Nilai Manfaat.

Baca juga: Kakanwil Kemenag Kalteng Minta CJH Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji Paling Lambat 5 Mei

Baca juga: Kakanwil Kemenag Kalteng Minta Calhaj Bersabar, Penetapan Biaya Haji Tunggu Putusan Pusat

Baca juga: Biaya Naik Haji Makin Mahal, Pemerintah Usulkan BPIH 2023 Rp 69,19 Juta, Tahun Lalu Rp 39,89 Juta

Setoran awal ini juga telah masuk dalam perhitungan BPIH 2023, sehingga CJH yang diminta melakukan pelunasan BPIH hanya perlu membayar tambahan Rp 25.753.057,26. Apabila diakumulasikan maka nilainya Rp 50.753.057,26.

“Jadi BPIH dan BPIH itu berbeda. BPIH itu total biaya penyelenggaraan, sedangkan biaya yang harus dipenuhi oleh CJH itu adalah BPIH,” terangnya

Dengan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 untuk Embarkasi Banjarmasin (BDJ) adalah Rp.90.990.994,26.

“Untuk kita di Provinsi Kalteng masih mengikuti embarkasi Banjarmasin di mana untuk BPIH tahun ini sebesar Rp 90.990.994,26. Jadi untuk embarkasi Banjarmasin itu terdiri dari Calon Jamaah Haji (CJH) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalteng,” jelas Noor Fahmi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved