Berita Kaltim

Pencuri Rumah di Lok Tuan Bontang Ternyata Mantan Menantu Terekam CCTV, Kepepet Perlu Uang

Terjadi pencurian di sebuah rumah di Jalan Effendi, Bontang Barat,salah satu pelaku ternyata mantan menantu pemilik rumah, alasan kepepet perlu uang

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Ilustrasi, pencuri rumah di Lok Tuan Bontang terekam kamera CCTV dan diringkus polisi. 

TRIBUNKALTENG.COM, BONTANG – Terjadi pencurian di sebuah rumah di Jalan Effendi, Blok BBB, Bontang Barat, Kalimantan Timur (Kaltim). Aksi tersebut dilakukan oleh dua orang pria.

Sebenarnya kejadian tersebut terjadi pada 16 Maret 2023 lalu. Namun berhasil diungkap oleh kepolisian setelah melihat rekaman CCTV di rumah korban.

Dari rekaman dua pria di Lok Tuan tersebut benisial (37) dan HH (27). Merekapun akhirnya ditangkap anggota Polres Bontang.

Hal itu dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Barat Iptu Lukito.

Keduanya melakukan aksi pencurian di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

Aksi keduanya terekam CCTV dan tersebar di berbagai media sosial.

Baca juga: Pencurian di Kalsel, Sepeda Motor Warga Pelambuan Parkir di Depan Rumah Raib Digondol Maling

Baca juga: Pencurian di Kalbar, Pemuda Mempawah Diciduk Tim Polsek Sungai Raya, Polisi Amankan Hasil Curian

Baca juga: NEWS VIDEO, Detik-detik Aksi Pencurian Uang Kotak Amal Jalan Cempaka Palangkaraya Terekam CCTV

Polisi yang melihat aksi itu pun langsung mengkonfirmasi ke pemilik rumah mengenai kebenaran aksi pencurian tersebut.

“Jadi mantan istrinya mengetahui wajah pelaku di CCTV. Setelah itu kita menangkap mereka tersebut,” bebernya, Senin (10/4/2023).

Lukito membeberkan jika salah satu pelaku ini merupakan mantan menantu pemilik rumah.

Kedua pelaku berbagi peran dalam mejalankan aksinya. Salah satu dari mereka yang berjaga dan menunggu diatas motor vario, kemudian tersangka Li yang merupakan menantu masuk ke dalam rumah.

"Jadi yang mencuri ini mantan menantu ditemani temannya. Dia tahu kalau rumah itu lagi kosong. Kepepet mencuri karena butuh uang,” terang Lukito.

Hasil barang curiannya dijual dengan harga Rp 1,5 juta.

Pengakuan tersangka uang itu di bagi dua dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Sudah dijual HP nya. Korban bahkan mengalami kerugian Rp 2 juta," sambungnya.

Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

"Ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Alasan Lagi Butuh Uang, Dua Warga di Lok Tuan Bontang Bobol Rumah Mantan Mertua

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved