Berita Kalbar
Operasi Pekat Kapuas 2023, Polres Kubu Raya Bekuk Bandar Judi Togel Dusun Karya Desa Kuala Dua
Polres Kubu Raya Kalimantan Barat melakukan kegiatan operasi pekat Kapaus 2023, dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan seorang bandar judi togel.
TRIBUNKALTENG.COM, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya Kalimantan Barat melakukan kegiatan operasi pekat 2023, dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan seorang bandar judi togel.
Bandar judi togel tersebut selama ini meresahkan warga Dusun Karya Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Penangkapan bandar judi togel di Kubu Raya tersebut dilakukan, pada Kamis 30 Maret 2023 yang saat ini masih dalam proses hukum.
Penangkapan tersebut atas pengembangan informasi seorang pelaku judi togel yang diamankan sebelumnya.
Baca juga: VIDEO, Aksi Remaja Umur 25 Tahunan, Nekat Curi Motor Jemaah Masjid Baitul Muttaqin Laren Lamongan
Baca juga: Mantan Karyawati BRI Link Palangkaraya Jadi Tersangka, Ngaku Merampok Akibat Faktor Ekonomi
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Setelah Tim Jatanras Polres Kubu Raya mendapatkan informasi, pada pukul 16.00 WIB, mendatangi kediaman pelaku bandar judi togel yang berada di Dusun Karya Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
“ Pelaku seorang pria berinisial SJ (58) asal Sanggau yang berdomisili di Jalan Dusun Karya l Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya diamankan petugas bersama barang bukti menuju Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut,” ucap Wira saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/23).

Barang bukti SJ berhasil diamankan di tempat berupa : Uang tunai sebesar Rp 4.717.000,-, 1 buah buku tabungan BCA, 1 buah buku tabungan BRI Britama, 1 buah buku tabungan BRI Simpedes, 1 buah KTP, 1 Unit Kalkulator merk CT-8122-99, 1 Unit Hp Samsung M32 Warna Putih IMEI1 359093383074467 dan 3 buah buku Rekapan Pemasangan Nomor Judi Togel.
" Hal ini merupakan tindakan tegas Polres Kubu Raya dalam memberantas praktik judi di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas praktik judi yang merusak moral dan merugikan masyarakat dengan cara memberikan informasi kepada kami," ujarnya
“ Pelaku bandar judi togel tersebut akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. Kepolisian akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini dan memproses semua pihak yang terlibat dalam praktik judi di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” tegas Wira. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polres Kubu Raya Berhasil Menangkap Bandar Judi Togel, Aksi Tegas dalam Operasi Pekat Kapuas 2023,
operasi pekat Kapaus 2023
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Polres Kubu Raya
Dusun Karya Desa Kuala Dua
bandar judi togel
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.