Aksi Mengerikan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Polisi Temukan 10 Jenazah

Sepuluh jenazah yang diduga korban aksi keji dukun pengganda uang, Mbah Slamet, ditemukan

Editor: Dwi Sudarlan
Tribun Muria/Permata Putra Sejati
Dua tersangka kasus pembunuhan berkedok dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jateng. 

Hingga pada Senin (20/3/2023)  korban datang lagi dari Sukabumi ke Banjarnegara sendiri tanpa ditemani anaknya. 

Korban diketahui sampai di Banjarnegara pada Kamis (23/3/2023) menggunakan mobil pribadi. 

Dia pun sempat mengirim pesan WA kepada anaknya.

"Ini di rumah Mbah Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai Minggu langsung hubungi ke aparat," kata SL  membacakan pesan dari ayahnya.

Kemudian pada Jumat (24/3/2023) komunikasi sudah tidak terhubung dan HP korban sudah tidak aktif. 

Hingga akhirnya polisi dapat mengevakuasi korban yang sudah dikubur itu pada Sabtu (1/4/2023). 

Pelaku punya asisten untuk main medsos

Modus operandinya tersangka ini memiliki tangan kanan bernama BS.

BS inilah yang mengupload info di Facebook bahwa  Mbah Slamet adalah "orang pintar".

"Akhirnya BS mempertemukan antara korban PO dan Mbah Slamet," ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto kepada Tribunmuria.com, saat konferensi pers Senin (3/4/2023). 

Namun dalam perjalanannya pelaku Mbah Slamet ini merasa kesal karena ditagih terus oleh korban terkait penggandaan uang yang dijanjikan.

"Pelaku kesal kemudian memberikan minuman apotas, kemudian membunuhnya dan menguburnya di jalan setapak menuju hutan Wanayasa."

"Motifnya kesal sering ditagih oleh korban."

"Selain itu Slamet takut akan dilaporkan hingga korban akhirnya diracun," terangnya.

Mbah Slamet diketahui sudah menjadi dukun pengganda uang sekitar 5 tahun.

"Tersangka menjanjikan dapat menggandakan uang sampai Rp 5 miliar."

"Pengakuan tersangka melakukan penipuan kepada lima orang yang masing-masing dari mereka ada yang memberikan uang Rp 40 juta sampai yang Rp 50 juta," tegasnya. 

Agar para korban percaya, tersangka juga sempat memberikan uang pada korbannya Rp 11 juta sebagai hasil penggandaan. (*)

 

 

 

( Tribunmuria.com )

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved