Berita Kalbar
36 Jemaah Umrah Sambas Dua Minggu Terlantar di Bekasi, Diduga Jadi Korban Penipuan Travel Bodong
Sebanyak 36 orang jemaah umrah asal Sambas dikabarkan terlantar di Bekasi, diduga menjadi korban travel bodong.
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Sebanyak 36 orang jemaah umrah asal Sambas dikabarkan terlantar di Bekasi, diduga menjadi korban travel bodong.
Para calon jemaah umroh asal Sambas tersebut mengaku tidak nyaman karena hingga dua minggu nasib mereka tidak jelas saat berada di bekasi.
Para jemaah tersebut taunya mereka akan berangkat ke tanah suci untuk melakukan ibadah umrah melalui orang yang mengaku marketing agen travel, namun kenyataanya dua minggu menunggu di bekasi tak kunjung berangkat hingga saat ini.
Sebanyak 36 jemaah Umrah asal Kabupaten Sambas, tersebut dikabarkan terlunta-lunta selama dua pekan di Kota Bekasi karena adanya dugaan penipuan oleh travel bodong.
Baca juga: Terlibat Hukum Dituduh Langgar Aturan di Arab Saudi, Jemaah Umrah Tala Terancam Penjara dan Denda
Baca juga: Berangkat Umrah, 4 Warga Kapuas Kalteng Tewas Dalam Laka Maut di Jalan Gubernur Syarkawi Kalsel
Baca juga: Innalillahi, Pondok Pesantren Darussalam Martapura Berduka, Guru Fadlan Wafat Saat Umrah di Mekah
Calon jemaah tersebut mengatakan sempat mendaftar melalui marketing yang mengaku kerjasama dengan PT RAA.
Terkait tersebut , istri pemilik travel umroh PT RAA, Sabrina mengatakan pihaknya tidak memiliki sales maupun kerjasama dengan agen yang membawa 34 jemaah tersebut.
"Kami udah melakukan klarifikasi di Jakarta kemarin, bahwa kami tidak melakukan kerjasama dengan Agen yang membawa 34 jamaah tersebut, kami juga korban karena telah terjadi pencemaran nama baik disini," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu 26 Maret 2023.
Ia juga mengatakan pihaknya tidak pernah menerima laporan apalagi uang dari para jemaah tersebut.
"Jemaah ini membayarnya pada orang yang bernama Erna dan a.n Erna ini mengaku menjadi manager marketing kami di Sambas dan membawa nama perusahaan kami," katanya.
Di sisi lain, ia mengatakan sudah melakukan konsultasi dengan beberapa lawyer dan siap layangkan somasi jika terjadi hal yang dapat merugikan perusahaan.
"Kami sedang konsultasi dengan lawyer untuk somasi jika sampai terjadi hal yang merugikan kami dan tidak ada itikad baik dari oknum tersebut tentu kami akan proses sesuai hukum," jelasnya.
Sebelumnya, 36 calon jemaah Umrah asal Kabupaten Sambas diduga terlantar di sebuah hotel di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Calon jemaah umroh mengaku terlantar sebab belum juga diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah.
Satu diantara jemaah Umrah asal Kabupaten Sambas, Agustina mengaku ditelantarkan pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan travel Umrah PT RAA Amanah tersebut.
"Kami di sini sehat semuanya, tetapi kami ditelantarkan sulit rasanya berhari-hari di sini tanpa kejelasan keberangkatan umroh," kata Agustina dihubungi TribunPontianak.co.id melalui sambungan telepon, Minggu 26 Maret 2023.
Agustina mengaku para jemaah Umrah sudah dua pekan menginap di Bekasi. Sebelumnya para jemaah Umrah berangkat tanggal 10 Maret 2023 dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Kami berangkat itu tanggal 10 Maret 2023, sebelumnya di Kota Pontianak itu kami juga bermalam selama tiga hari, alasannya mengurus visa, dan lainnya," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul PT Rihlah Assofa Diseret Soal 36 Jemaah Umrah Asal Sambas Terlantar di Bekasi, Pemilik Klarifikasi
| Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
|
|---|
| Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
|
|---|
| Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
|
|---|
| Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
|
|---|
| Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Cal-Umroh-kalsel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.