Jenazah di Menteng Palangkaraya

Keluarga Tolak Autopsi, Hasil Visum Dokter Forensik Warson Diduga Keracunan Paracetamol

Hasil visum yang dilakukan Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, Warson meninggal diduga keracunan paracetamol, keluarga tolak autopsi

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Proses Visum et Repertum oleh Dokter Forensik Dr Ricka Brillianty pada jenazah Warson yang ditemukan dalam kamarnya, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Terkuak penyebab kematian Warson (52) yang ditemukan dalam kamarnya, pada Senin (21/3/2023) malam, berdasarkan hasil visum et repertum.

Dilakulan oleh dokter forensik di Ruang Kamboja RSUD Dr Doris Sylvanus, Jalan Letjen Suprapto, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dokter Forensik Dr Ricka Brillianty mengatakan, almarhum Warson meninggal usai ditemukan oleh ibu dan tetangganya dengan waktu yang cukup lama.

“Jenazah diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 12 jam melihat dari tanda-tanda yang ada pada tubuhnya,” terangnya, Selasa (21/3/2023).

Diperkirakan almarhum meninggal dunia sekira pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, pada Senin (20/3/2023).

Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam posisi terlentang di atas kasur dalam kamarnya yang terkunci.

Ibu almarhum dan tetangga harus mendobrak pintu kamar tersebut guna mengetahui kondisi dari Warson yang tidak keluar kamar seharian.

Baca juga: Tim Inafis Polresta Palangkaraya Olah TKP, Ini Barang Bukti Ditemukan di Samping Jenazah Warson

Baca juga: BREAKING NEWS, Pria Warga Menteng Palangkaraya Ditemukan Meninggal Diduga Tak Wajar di Rumahnya

Selain itu, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut almarhum saat pertama kali ditemukan.

Bahkan ditemukan sejumlah obat-obatan yang diduga dikonsumsi oleh almarhum Warson saat masih hidup.

“Kondisi jenazah sudah membiru dan mengalami afiksi atau rendahnya kadar oksigen dalam tubuh,” ujarnya.

Dr Ricka mengatakan, apakah penyebabnya akibat mengonsumsi paracetamol, untuk mengetahui hal tersebut, jenazah harus diotopsi.

Sejumlah barang bukti yang dikumpulan penyidik kepolisian Polresta Palangkaraya untuk mengungkap kematian korban .
Sejumlah barang bukti yang dikumpulan penyidik kepolisian Polresta Palangkaraya untuk mengungkap kematian korban . (Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

“Selain itu bisa jadi terkena serangan jantung atau mengonsumsi paracetamol dalam dosis tinggi hingga menyebabkan keracunan,” ungkap Dr Ricka.

Hingga saat ini penyebab kematian Warson masih misterius karena pihak keluarga menolak untuk diautopsi dan hendak memakamkan jenazah secepat mungkin.

“Harus diotopsi terlebih dahulu agar tahu penyebab kematiannya, selain itu tidak terdapat tanda kekerasan pada tubuh almarhum,” tutup Dr Ricka Brillianty.

Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan akan dibawa ke rumah duka.

Baca juga: Fakta-fakta Kades Tumbang Jala Katingan Meninggal, Diduga Tak Wajar Dalam Kamar di Palangkaraya

Baca juga: BREAKING NEWS, Wanita Pembuat Kue Meninggal di Kamar Barak Jalan Garuda 5 Palangkaraya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved