Berita Kaltim
Selain Ekstasi, Polisi Temukan Ratusan Kosmetik Tanpa Izin Edar Pabrik Rumahan Narkoba di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Samarinda juga ditemukan ratusan kemasan produk kosmetik siap jual di rumah MM (30) pabrik rumahan narkotika
Dimana para pelanggan kerap datang langsung ataupun membuat janji temu untuk melakukan transaksi.
Baca juga: Kabur dan Jadi DPO, BNNP Kalteng Siap Bantu Kejari Palangkaraya Buru Terpidana Bandar Sabu Saleh
Baca juga: Dua Sekawan Kompak Bisnis Narkoba Diringkus Polisi, Penangkapan Tersangka dari Laporan Warga
Dalam memasarkan MM dibantu oleh asisten rumah tangganya (ART) yakni UR (31) bila melakukan transaksi di luar.
"Dia (MM) jual per biji dengan harga Rp 100-300 ribu. Dia memang menggunakan sabu sebagai bahan untuk meninggikan harga," bebernya.
Atas perbuatannya MM dan UR dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2, Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Temukan Ratusan Kosmetik Tanpa Izin Edar di Home Industri Ekstasi.
pil ekstasi
pabrik rumahan narkotika
Satresnarkoba Polresta Samarinda
Kecamatan Samarinda Ilir
Kalimantan Timur
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.