Berita Kaltim

Selain Ekstasi, Polisi Temukan Ratusan Kosmetik Tanpa Izin Edar Pabrik Rumahan Narkoba di Samarinda

Satresnarkoba Polresta Samarinda juga ditemukan ratusan kemasan produk kosmetik siap jual di rumah MM (30) pabrik rumahan narkotika

Editor: Sri Mariati
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi, kosmetik tana izin edar ditemukan di pabrik rumahan narkotika di Samarinda, Kaltim. 

Dimana para pelanggan kerap datang langsung ataupun membuat janji temu untuk melakukan transaksi.

Baca juga: Kabur dan Jadi DPO, BNNP Kalteng Siap Bantu Kejari Palangkaraya Buru Terpidana Bandar Sabu Saleh

Baca juga: Dua Sekawan Kompak Bisnis Narkoba Diringkus Polisi, Penangkapan Tersangka dari Laporan Warga

Dalam memasarkan MM dibantu oleh asisten rumah tangganya (ART) yakni UR (31) bila melakukan transaksi di luar.

"Dia (MM) jual per biji dengan harga Rp 100-300 ribu. Dia memang menggunakan sabu sebagai bahan untuk meninggikan harga," bebernya.

Atas perbuatannya MM dan UR dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2, Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Temukan Ratusan Kosmetik Tanpa Izin Edar di Home Industri Ekstasi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved