Berita Kaltara
Barbuk Ribuan Rokok Ilegal, Botol Miras Hingga Pakaian Bekas Dimusnahkan Jajaran Bea Cukai Tarakan
Jajaran Kantor Bea Cukai Tarakan kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti ilegal, hasil penindakan, ribuan rokok, botol miras dan pakaian bekas
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Lagi, jajaran Kantor Bea Cukai Tarakan kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti ilegal, hasil penindakan yang dilakukan selama ini.
Pemusnahan barang ilegal tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.20 WITA siang ini, Kamis (16/3/2023).
Kegiatan pemusnahan ini adalah barang bukti hasil penindakan Bea Cukai dan dilaksanakan berlokasi di Kantor Bea Cukai Tarakan, Kelurahan Lingkas Ujung, Kota Tarakan.
Rincian barang-barang yang dimusnahkan adalah 124.767 batang rokok ilegal, 17 ball pakaian bekas, dan 1.154,7 liiter minuman keras.
pemusnahan akan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur.
Baca juga: Barang Bukti 30,55 Gram Sabu Diduga Milik Oknum Polisi Berpangkat Brigpol Dimusnahkan Polda Kaltim
Baca juga: Barang Ilegal Asal Malaysia Sitaan Polres Sintang, Diserahkan ke Bea Cukai Nanga Badau Kapuas Hulu
Baca juga: Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal, Dari 479 Pelanggaran Senilai Rp 1,5 Miliar
Sebelumnyapun pemusnahan barang bukti barang ilegal pun dilakukan Bea Cukai di Nunukan, diantaranya ribuan kosmetik ilegal berasal dari Malaysia dan Filipina.
Barang ilegal kerap kali masuk dengan mudah di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal itu terbukti petugas baik Bea Cukai, kepolisia, hingga TNI Laut menggagalkan ataupun mengamankan barang yang hendak masuk melalui beberapa daerah. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul BREAKING NEWS Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Pakaian Bekas, hingga Miras Ilegal,
Bea Cukai Tarakan
pakaian bekas
rokok ilegal
barang ilegal
minuman keras
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.