Berita Kalsel

Beraksi di Aplikasi Kencan Online, Dokter Gadungan Dibekuk Polres Tapin Tipu Korban Ratusan Juta

Seorang residivis kasus penipuan melalui aplikasi kencan online dibekuk Polres tapin, diduga tipu korban hingga ratusan juta rupiah.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Bermodal baju dokter (scrube suites) dan satu aplikasi kencan online, ulah CRW (30) berhasil mengibuli seorang warga Kabupaten Tapin, hingga menguras ratusan juta rupiah uang korban, sehingga akhirnya penipuan diungkap polisi, tersangka diamankan. 

TRIBUNKALTENG.COM, RANTAU -Seorang residivis kasus penipuan melalui aplikasi kencan online dibekuk Polres tapin, diduga tipu korban hingga ratusan juta rupiah.

Aksi pelaku dalam melakukan penipuan melalui aplikasi kencan online tersebut, mengaku sebagai seorang dokter, sebenarnya aksi penipuan yang sama sudah pernah diungkap polisi hingga mendekam di penjara.

Usai keluar penjara, ternyata pelaku kembali melakukan hal yang sama menipu seorang perempuan di Kabupaten Tapin berhasil menguras uang korban hingga ratusan juta rupiah.

Bermodal baju dokter (scrube suites) dan satu aplikasi kencan online, ulah CRW (30) berhasil mengibuli seorang warga Kabupaten Tapin, hingga menguras ratusan juta rupiah uang korban.

Baca juga: Penemuan Tengkorak Lelaki di Hutan Manbe Kabupaten Landak, Diyakini Warga Dusun Nebo 6 Hari Hilang

Baca juga: NEWS VIDEO, Setelah Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Database KPU Kalteng Diduga Bocor

Kejadian berawal dari aksi pelaku pada Oktober 2022 menjalin pertemanan dengan korban, IK (35), warga Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui saatu aplikasi online dengan mengaku sebagai dokter.

Melalui komunikasi yang intens hingga berpindah ke Whatsapp, korban terbuai dan percaya dengan pengakuan pelaku sebagai dokter dan berminat menikahinya. Akhirnya, berpacaran jarak jauh.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku pun datang dari Bekasi untuk tinggal di kediaman korban di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sedangkan korban, mengungsi ke rumah teman karena statusnya belum menikah.

Disampaikan Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, di kantornya sejak mulai berpacaran itulah pelaku mulai minta dikirimi uang dengan dalih sejumlah keperluan.

"Hingga akhirnya terkumpul sekitar Rp 206 juta dari 74 kali transaksi, dari rentang November 2022 hingga awal Maret 2203," beber Kapolres.

Merasa tidak ada kejelasan dan iktikad mengembalikan, akhirnya korban yang berstatus PNS ini melapor Polsek Binuang pada 7 Maret 2023.

Berdasarkan penelusuran, pelaku yang berstatus duda satu anak ini juga pernah terjerat kasus yang sama, yakni di Karang Anyar dan sempat mendekam di bui satu setengah tahun.

Pengakuan pelaku, setelah keluar penjara atas kasus pertama itu, ia sempat bekerja sebagai operator parkir. Namun tidak bertahan lama dan berhenti.

"Saat itulah saya bingung tidak memiliki pekerjaan dan akhirnya mencoba kembali menggaet korban melalui aplikasi," ungkap pelaku dokter gadungan ini di Kantor Polres Tapin.

Masih dari penuturannya, korban serupa setidaknya ada enam orang di wilayah berbeda, yaitu di Tegal, Batang, Semarang dan Binuang.

Penampakan wajah dokter gadungan yang telah menipu dan menguras uang para perempuan di berbagai daerah yang jadi korbannya, CRW (rompi oranye), saat di Kantor Poles Tapin, Kota Rantau, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/3/2023).
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI
Penampakan wajah dokter gadungan yang telah menipu dan menguras uang para perempuan di berbagai daerah yang jadi korbannya, CRW (rompi oranye), saat di Kantor Poles Tapin, Kota Rantau, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/3/2023). BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRIĀ 
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved