Berita Kaltim

Oknum Polisi di Balikpapan Berpangkat Brigpol Jadi Pemasok Sabu, Terungkap Ditangkapnya Pengecer

oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial RZ (33) terlibat tindak pidana peredaran narkoba, bahkan nekat berbisnis barang haram di Balikpapan

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Salah satunya merupakan oknum polisi dan menampilkan barang bukti, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Lagi-lagi oknum polisi terlibat narkoba menambah daftar panjang catatan kriminal di tubuh institusi tersebut.

Kali ini oknum Polisi berpangkat Brigpol berinisial RZ (33) terlibat tindak pidana peredaran narkoba, bahkan nekat berbisnis barang haram tersebut.

Diketahui RZ berdinas di Polresta Balikpapan, dirinya pasrah ketika digiring ke Mapolda Kaltim, Senin (13/3/2023).

Kasubdit 3 Obaya Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa membenarkan keterlibatan oknum polisi itu.

"Dia (RZ) punya peran menyuplai sabu itu. Cuma kita masih telusuri asal muasal barang yang disuplai sama RZ ini," ucap Musliadi, Senin (13/3/2023).

Namun begitu, meski terlibat dalam jaringan peredaran sabu, Musliadi melanjutkan bahwa RZ dipastikan tidak mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca juga: Kabur dan Jadi DPO, BNNP Kalteng Siap Bantu Kejari Palangkaraya Buru Terpidana Bandar Sabu Saleh

Baca juga: Sabu 161,58 Gram Milik 3 Tersangka Disimpan Dalam Lato-lato Dimusnahkan di Mapolda Kaltim

RZ telah menjalani serangkaian pemeriksaan berupa tes urine, namun hasilnya negatif.

Lebih lanjut, Musliadi menyatakan bahwa tersangka RZ memiliki jaringan di Gunung Bugis Balikpapan, Kalimantan Timur.

Terkini, tersangka RZ diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Pengungkapan

Awalnya, pengungkapan berawal dari penangkapan pengecer sabu berinisial AR (49) pada awal Maret 2023.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo melalui Kasubbid Penmas AKBP I Nyoman Wijana.

Dia mengatakan, bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan penyelidikan selama sebulan terakhir.

Kepolisian mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah Jalan Guntur Damai, Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Persisnya di salah satu apartemen, itu sering terjadi transaksi sabu. Setelah dikumpulkan bukti, kami gerebek lokasinya," ujar Nyoman, Senin (13/3/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved