Berita Palangkaraya
Berpotensi Membuat Kerusakan Otak Permanen, Remaja Palangkaraya Diajak Jauhi Narkoba
Peredaran narkoba di Kalteng sudah cukup parah demikian juga Kota Palangkaraya masuk zona merah peredaran narkotika.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Peredaran narkoba di Kalteng sudah cukup parah demikian juga Kota Palangkaraya masuk zona merah peredaran narkotika.
Upaya pencegahan terus dilakukan terutama bagi kalangan remaja atau anak muda di Kota Palangkaraya yang rentan.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangkaraya ajak anak muda tak gunakan narkoba jenis apapun.
Hal tersebut dikarenakan bahaya laten narkotika dalam proses perkembangan para generasi muda di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kepala BNNK Palangkaraya Kombes Pol I Wayan Korna, mengatakan jangan sampai para anak muda di Kota Palangkaraya sampai menggunakan narkoba.
Baca juga: VIRAL, Babi Hutan Masuk Rumah Obak-abrik Almari Kamar, Bikin Seisi Rumah Warga Banyumas Geger
Baca juga: Tangkap Terpidana Narkoba Kabur, Kajati Kalteng Minta Bantuan BNN, Kepolisian dan Lapor Jamintel
Baca juga: Ibu Telantarkan Bayinya Depan Ruko Jalan Trikora, Dijatuhi Vonis PN Banjarbaru 2 Bulan Penjara
“Narkoba tentunya sangat berbahayan dan dapat merenggut masa depan para anak muda apabila terjerumus,” ujarnya pada Tribunkalteng.com, Jumat (10/3/2023).
Kepala BNNK Palangkaraya ini menjelaskan dampak dari penggunaan narkoba jenis apapun.
“Efek buruk penggunaan narkoba menurunkan kesadaran, rangsangan, halusinasi, dan kecanduan. Tentunya hal tersebut dilarang, bahkan dalam UU Nomor 35 tahun 2009,” jelas Kombes Pol I Wayan.
Berdasarkan data dari Kominfo tahun 2021, penggunaan narkoba di kalangan anak muda rentan.
“Berdasarkan data, rentang usia 15 hingga 35 tahun sebanyak 82,4 persen berstatus sebagai pemakai. Ini pun terbagi menjadi 47,1 persen berperan sebagai pengedar dan 31,4 persen sebagai kurir,” ungkap Kepala BNNK Palangkaraya tersebut.
Pada usia tersebut kebanyakan remaja masih mencari jati dirinya, sehingga mengikuti tren dan pergaulan dari lingkungan sekitar.
Selain itu, para remaja pun dalam fase ingin mencari tahu dan mencoba-coba apa yang belum pernah dilakukannya.
“Remaja yang menggunakan narkoba, berpotensi mengalami kerusakan otak secara permanen dan sangat sulit disembuhkan,” jelas Kepala BNNK.
Di sisi lain, penggunaan narkoba juga dapat mempengaruhi cara kerja otak dan menjerumuskan para remaja melakukan tindak yang melanggar hukum.
Ia pun meminta seluruh anak muda di Kota Palangkaraya agar dapat membatasi diri dalam pergaulan yang salah.
Kerusakan Otak Permanen
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Peredaran narkoba di Kalteng
anak muda di Kota Palangkaraya
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangkaraya
narkoba
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.