Berita Kalsel
8 Tersangka Curanmor Kalsel dan Kaltim Digaruk, Terjaring Operasi Jaran Intan 2023 Polres Tanbu
Sebanyak 8 tersangka curanmor yang beroperasi di Kabupatenn Tanahbumbu (tanbu) dan Kaltim terjaring operasi Jaran Intan 2023 Polres Tanbu.
TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN - Sebanyak 8 tersangka curanmor yang beroperasi di Kabupaten Tanahbumbu (tanbu) Kalsel dan Kaltim terjaring operasi Jaran Intan 2023 Polres Tanbu.
Mereka yang terjaring tersebut rata-rata pelaku yang telah berpengalaman dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Bahkan, diantara mereka ada yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana curanmor dan masuk penjara, namun masih melakukan aksi pencurian atau residivis kasus yang sama.
Operasi Jaran Intan 2023 yang digelar selama dua pekan oleh jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Tanahbumbu bersama Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) dengan 8 tersangka dan 4 orang di antaranya adalah Target Operasi (TO).
Baca juga: Residivis di Tabalong Kalsel 9 Kali Lakukan Curanmor, Melawan dan Berusaha Kabur di Dor Petugas
Baca juga: Tim Gabungan Gulung Komplotan Curanmor Batulicin, Penadah Dibekuk di Penajam Paser Utara Kaltim
Baca juga: Sempat 2 Kali Kabur Dari Kejaran Petugas, Pelaku Curanmor 15 TKP di Kalbar Dibekuk Saat di Rumah
Sementara 4 orang lainnya, bukan TO namun terlibat dalam pencurian motor hingga menjadi penadah.
Para pelaku merupakan pencuri motor yang sudah berpengalaman dan ada yang merupakan residivis kasus yang sama.
Di antaranya adalah Firman Ariandy (FA). Ia merupakan residivis kasus pencurian motor.
Ia sudah pernah ditahan namun kembali melakukannya saat ada kesempatan saat itu.Kali ini, aksinya tersebut berlangsung di Tanahbumbu dan membawanya kembali ke dalam penjara.
"Sebenarnya tidak ada niat mencuri, tetapi saat melihat ada kesempatan di depan mata dan tidak ada pekerjaan, makanya melakukan pencurian lagi, " katanya saat diwawancarai diacara press release Satreskrim Polres Tanahbumbu, Kamis (9/3/2023) siang.
Sementara itu, Kasat Reakrim Polres Tanahbumbu AKP Endris Ary Dinindra SIK yang memimpin press release didampingi Kasi Humas AKP Saryanto, mengatakan rata-rata pelaku ini memang residivis di wilayah Tanahbumbu Kotabaru Kalsel dan Kalimantan Timur.
Selain FA, 7 orang lainnya yang diamankan adalah Operasi Jaran intan yang masuk TO tersebut yaitu MN (37) warga Desa Pacakan Kusan Hulu Tanbu, MH (39) warga Sebamban Baru, FA (54) Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat Tanbu, SA (20 ) Kampung Baru Kecamatan Simpangempat yang kini tinggal
Waru Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, 4 tersangka lainnya yang NON TO yaitu IRW (34 ) warga asal Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat, BHR (29 ) warga Tanjung Seloka Kecamatan Pulau Laut selatan Kabupaten Kotabaru, HBR (30) Desa Sungai Bahim Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru.
"Dari 8 orang tersangka ini, 3 orang lainnya masih berstatus sebagai narapidana di Lapas kotabaru dengan kasus lainnya, " katanya.
Menurut AKP Endris, para tersangka diringkus di lokasi yang berbeda bahkan hingga ke kota Balikpapan Kalimantan Timur dan mereka didominasi pelaku utama pencurian dan penggelapan serta penadah.
Endris menyebutkan barang bukti yang diamankan adalah satu unit minibus jenis avanza dari hasil kejahatan penggelapan mobil rental di Kecamatan angsana. Kemudian empat unit sepeda motor berbagai merek hasil pencurian di wilayah Batulicin, Karang Intan dan Angsana.
Tersangka curanmor
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
operasi Jaran Intan 2023 Polres Tanbu
pencurian kendaraan bermotor
residivis kasus yang sama
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.