Berita Kalbar
Jual Tiket Palsu Konser Sheila On 7, Rugikan 1.415 Orang Polda Kalbar Bekuk 3 Pelaku di Makassar
Polda Kalbar tangkap 3 penjual tiket palsu konser Sheila On 7 di Makassar yang telah merugikan 1.415 orang pembeli, total kerugian Rp 480 juta.
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Polda Kalbar tangkap 3 pelaku penjual tiket palsu Konser Sheila On 7 di Makassar yang telah merugikan 1.415 orang pembeli, total kerugian Rp 480 juta.
Penjualan tiket palsu konser musik tersebut yakni dua orang bertugas mempromosikan di Instagram sedangkan satu orang lagi sebagai koordinator.
Harga tiket yang dijual pun lebih murah, sehingga banyak pecinta group musik Sheila On 7 tertipu dengan membeli melalui promosi tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil menangkap pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7 yang telah merugikan ribuan korban.
Baca juga: Bekasi Geger, Seorang Kakek Kepergok Rudapaksa Nenek, Saat Ketahuan Keduanya Syok Masuk RS
Baca juga: Prihantono Otak Pelarian Napi Lapas Kelas II A Palangkaraya dan Merencanakan Kabur ke Malaysia
Baca juga: Polda Kalteng Ultimatum Abdurahman, Napi Kasus Perkosaan dan Pencurian Segera Menyerahkan Diri
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan dihadiri Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya serta Plh. Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Yasir Ahmadi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku yaitu MR (24), RES (23) dan HP (21).
Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Bahwa pelaku MR dan HP ini sebagai operator yang mempromosikan tiket dan pelaku RES sebagai Koordinatornya," ungkapnya.
Dalam penipuan kali ini, pelaku berhasil menjual tiket palsu dengan total kerugian sebesar Rp 480 Juta dan rugikan korban sebanyak 1.415 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan membuat akun palsu di Instagram yang terkoneksi dengan google from. Kemudian pelaku menawarkan tiket konser palsu dengan harga yang lebih murah," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.
Ia menyebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 unit Handphone yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
"Pelaku dijerat dengan pasal 45 A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," bebernya.

Tidak hanya itu, pelaku juga menjual tiket palsu yang tersebar di wilayah Indonesia diantaranya Konser JKT 48 di Samarinda, Konser Rizky Febian dan Hivi di Medan serta Konser Raisa di Manado dengan harga yang cukup besar.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus penipuan ini dan berkoordinasi dengan Polda lain yang terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh tersangka," ucapnya.
Lutfie menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli tiket konser.
"Jangan mudah tergiur dengan harga yang murah. Periksa kembali keaslian tiket yang akan dibeli dengan menghubungi promotor acara atau pihak yang berwenang," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Penjual Tiket Palsu Konser Sheila On 7 Ditangkap Polda Kalbar, Rugikan Ribuan Orang Rp 480 Juta,
Tiket Palsu
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Penjualan tiket palsu
kerugian Rp 480 juta
Sheila on 7
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.