Berita Kalbar

Penculikan dan Pengeroyokan Dosen Dalam Mobil di Kalbar, Motifnya Berawal Dendam Satu Mahasiswa

Penculikan dan pengeroyokan seorang dosen dalam mobil oleh 7 Mahasiswa di Pontianak Kalbar, motifnya berawal dendam salah satu mahasiswa.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Satreskrim Polresta Pontianak masih melakukan pemeriksaan terhadap 7 mahasiswa yang melakukan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang dosen pada 3 Maret 2023 lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Penculikan dan pengeroyokan seorang dosen dalam mobil oleh 7 Mahasiswa dalam di Kalbar, motifnya berawal dendam salah satu mahasiswa.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait penculikan dan pengeroyokan terhadap dosen oleh 7 mahasiswamya tersebut.

Akibat perbuatannya yang melanggar hukum tersebut, para mahasiswa yang melakukan penculikan hingga melakukan pengeroyokan terhadap dosen terancam hukuman 5 tahun kurungan.

Satreskrim Polresta Pontianak masih melakukan pemeriksaan terhadap 7 mahasiswa yang melakukan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang dosen pada 3 Maret 2023 lalu.

Ketujuh tersangka yang diamankan yakni Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20), dan G (22).

Baca juga: Pria Meninggal Tak Wajar di Parkiran Mobil Truk Tangki, Gegerkan Warga Pelambuan Banjarmasin

Baca juga: Tiga Pengedar Diduga Jaringan Internasional Dibekuk, Polres Tarakan Sita 2,7 Kg Sabu dari Tawau

Baca juga: Ibu Tiri di Sebatik Ngaku Jengkel, Aniaya Anak Hingga Tewas Jasadnya Ditemukan di Bawah Kolong Rumah

Sementara korban merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Pontianak berinisial T (44).

"Hingga kini kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka,"ungkap Kompol Tri Prasetyo, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Senin 6 Maret 2023.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dijelaskan oleh Kompol Tri bahwa motif dari para pelaku yakni bermula karena dendam yang dimiliki oleh pelaku berinisial G terhadap korban, namun Kompol Tri masih belum menjelaskan dendam seperti apa yang dimiliki pelaku.

"Tersangka ada 7 orang yang merupakan mahasiswa, dimana kejadiannya berawal dari adanya dendam dari salah satu pelaku berinisial G terhadap korban," ungkap Kompol Tri.

Kemudian, pada Jumat 3 Maret 2023 pukul 16.00, pelaku G bersama 7 temannya yang mengendarai mobil mencegat pelaku yang saat itu melintas di jalan Lapan, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak.

Saat itu para pelaku langsung memaksa korban masuk ke dalam mobil dan di dalam mobil para pelaku memukuli korban.

dhbdijlnc;kdmc
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo. Tribun Pontianak Ferryanto.TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto

"Saat korban sudah tidak berdaya, pemukulan itu dihentikan oleh mereka, dan berdasarkan informasi tersebut kami berhasil mengamankan dua orang tersangka awalnya, dan setelah di kembangkan bisa mengamankan 7 orang," jelas Kompol Tri.

Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman Pidana hingga 5 tahun penjara.

Kemudian, terkait adanya informasi perdamaian antara korban dan pihak para pelaku, Kompol Tri menyampaikan masih belum mendapatkan informasi tersebut, dan hingga saat ini korban masih berada di rumah sakit menerima perawatan intensif. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Motif 7 Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak, Bermula Dari Dendam Mahasiswa Berinisial G

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved