Berita Kalsel

Kurang dari 30 Menit, 2 Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanbu di Tempat Berbeda

2 pengedar sabu dibekuk Satresnarkoba Polres Tanahbumbu, di lokasi berbeda, namun hanya selang 30 menit saja. keduanya ditahan di rutan Mapolres Tanbu

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Pengedar narkoba jenis sabu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tanahbumbu, Kalsel. 

TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN – Peredaran narkoba di wilayah Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih marak terjadi. Terbukti 2 orang pria diduga pengedar sabu dibekuk Satresnarkoba Polres Tanahbumbu.

Dua tersangka berinisial MA (22) dan DK (27) tersebut diringkus anggota di tempat yang berbeda pada Sabtu (4/3/2023) malam dengan kasus yang sama pula.

Mereka merupakan warga Desa Barokah, Kecamatan Simpangempat, Tanahbumbu.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto, Senin (5/3/2023) membenarkan penangkapan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu.

"Untuk barang bukti yang diamankan juga berbeda dari kedua pelaku dan sekarang keduanya sedang diproses lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Narkoba di Kalsel, Anggota Satresnarkoba Polres HSU Tangkap Pemakai Sabu di Pandan Sari

Baca juga: Aksi Sadis Geng Motor Siswa SMP, Usai Habisi Nyawa Murid SD Sembunyi di Perkebunan Karet

Baca juga: Dua Sekawan Kompak Bisnis Narkoba Diringkus Polisi, Penangkapan Tersangka dari Laporan Warga

Disebutkannya, untuk tersangka MA diringkus di rumah di Jalan Karang Jawa Desa Barokah, Kecamatan Simpangempat, Tanbu sekitar pukul 20.00 WITA.

"Barang bukti yang diamankam dari MA sebanyak 2 paket narkotika ukuran besar dengan berat 8,7 gram," katanya.

Selain itu, ada sendok, 2 bungkus plastik klip, 2 timbangan digital, plastik warna putih dan tas warna biru beserta HP milik tersangka.

Sedangkan dari tersangka DK diringkus sekitar pukul 20.30 WITA masih di desa yang sama dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 0,07 gram yang disimpan didalam dompetnya.

Baca juga: Sabu 161,58 Gram Milik 3 Tersangka Disimpan Dalam Lato-lato Dimusnahkan di Mapolda Kaltim

"Kini kedua pelaku sudah ditahan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba di Kalsel - Simpan Sabu, Dua Pria di Simpangempat Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved