Berita Kalsel
Kurang dari 30 Menit, 2 Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanbu di Tempat Berbeda
2 pengedar sabu dibekuk Satresnarkoba Polres Tanahbumbu, di lokasi berbeda, namun hanya selang 30 menit saja. keduanya ditahan di rutan Mapolres Tanbu
TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN – Peredaran narkoba di wilayah Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih marak terjadi. Terbukti 2 orang pria diduga pengedar sabu dibekuk Satresnarkoba Polres Tanahbumbu.
Dua tersangka berinisial MA (22) dan DK (27) tersebut diringkus anggota di tempat yang berbeda pada Sabtu (4/3/2023) malam dengan kasus yang sama pula.
Mereka merupakan warga Desa Barokah, Kecamatan Simpangempat, Tanahbumbu.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto, Senin (5/3/2023) membenarkan penangkapan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu.
"Untuk barang bukti yang diamankan juga berbeda dari kedua pelaku dan sekarang keduanya sedang diproses lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Narkoba di Kalsel, Anggota Satresnarkoba Polres HSU Tangkap Pemakai Sabu di Pandan Sari
Baca juga: Aksi Sadis Geng Motor Siswa SMP, Usai Habisi Nyawa Murid SD Sembunyi di Perkebunan Karet
Baca juga: Dua Sekawan Kompak Bisnis Narkoba Diringkus Polisi, Penangkapan Tersangka dari Laporan Warga
Disebutkannya, untuk tersangka MA diringkus di rumah di Jalan Karang Jawa Desa Barokah, Kecamatan Simpangempat, Tanbu sekitar pukul 20.00 WITA.
"Barang bukti yang diamankam dari MA sebanyak 2 paket narkotika ukuran besar dengan berat 8,7 gram," katanya.
Selain itu, ada sendok, 2 bungkus plastik klip, 2 timbangan digital, plastik warna putih dan tas warna biru beserta HP milik tersangka.
Sedangkan dari tersangka DK diringkus sekitar pukul 20.30 WITA masih di desa yang sama dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 0,07 gram yang disimpan didalam dompetnya.
Baca juga: Sabu 161,58 Gram Milik 3 Tersangka Disimpan Dalam Lato-lato Dimusnahkan di Mapolda Kaltim
"Kini kedua pelaku sudah ditahan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba di Kalsel - Simpan Sabu, Dua Pria di Simpangempat Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu,
pengedar sabu
Satresnarkoba Polres Tanahbumbu
Kecamatan Simpangempat
Desa Barokah
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.