Doa dan Amalan Islam
Ramadhan 2023 di Depan Mata, Apa Hukum Ziarah Kubur? Simak Dasar Dilarang dan Diperbolehkan
Di sisi lain, ada kisah Rasulullah SAW pernah melarang para sahabatnya melakukan ziarah kubur, meski kemudian diperbolehkan
TRIBUNKALTENG.COM - Ramadhan 2023 sudah di depan mata, sudah menjadi kebiasaan atau tradisi sebagian warga Indonesia melakukan ziarah kubur menyambut bulan suci tersebut, berikut kata Ustaz Adi Hidayat.
Bahkan, tidak hanya jelang Ramadhan, tetapi juga saat menyambut datangnya Lebaran atau Idulfitri.
Selain itu di hari-hari biasa terkadang juga ada masyarakat yang berziarah.
Di sisi lain, ada kisah Rasulullah SAW pernah melarang para sahabatnya melakukan ziarah kubur, meski kemudian diperbolehkan.
Sebenarnya bagaimana hukum ziarah kubur dari kacamata Islam? Berikut ulasan Ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: Sinetron Baru SCTV Bidadari Surgamu di Ramadhan 2023, Ada Rizky Nazar dan Salshabilla Adriani
Baca juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 2023? Tak Cuma Puasa, Simak Kumpulan Amalan Sunnah Jelang Ramadhan
Baca juga: Besok 1 Syaban 1444 H, Simak Doa Rasulullah SAW dan Daftar Amalan di Bulan Jelang Ramadhan 2023
Dilansir melalui channel YouTube Audio Dakwah dikutip Tribunkalteng.com, Senin (27/2/2023), Ustaz Adi Hidayat menegaskan arti kata ziarah sebenarnya mengunjungi orang.
“Ziarah artinya mengunjungi orang, meski orang tersebut masih hidup," kata Adi Hidayat.
Dari pemahaman itu, maka ziarah kubur bisa diarti mengunjungi orang yang sudah beada di (dalam) kubur atau makam alias meninggal.
Lantas bagaimana hukum ziarah kubur terutama jelang Ramadhan?
Ustaz Adi Hidayat mengatakan hukum ziarah di kubur menjelang bulan Ramadhan, boleh saja dilakukan.
Bahkan dalam Islam ziarah kubur merupakan amalan sunnah yang dianjurkan.
“Boleh, mengunjungi orang yang sudah meninggal atau ziarah kubur,” kata dia.
Mengenai kisah Rasulullah SAW pernah melarang ziarah kubur, Ustaz Adi Hidayat membenarkannya,
Namun, hal itu lantaran adanya tradisi yang dilakukan para jahiliyah.
Yakni, saat itu peziarah sering meratap atau meluapkan kesedihannya secara berlebihan di makam.
“Tradisi yang dilakukan ini berupa meratapi orang yang sudah tiada. Pada zaman jahiliyah apabila orang itu baik, maka seseorang yang ditinggali akan meratapi bahkan berlaku berlebihan,” ucapnya.
Sebaiknya, apabila orang yang meninggal itu tidak memiliki amal buruk saat di dunia maka tidak ada ratapan di makamnya.
Tradisi itu bahkan berkembang menjadi ratapan berbayar, di mana keluarga orang yang meninggal menyewa orang untuk meratap di makam.
Tujuannya, agar terlihat seakan-akan orang yang meninggal memiliki amal baik saat hidup.
Oleh karena itu, ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah SAW, lantaran khawatir tradisi tersebut akan mengganggu keimanan umat Islam.
Akan tetapi, saat umat Islam lebih berkembang dan kaum muslim sudah bisa membedakan baik dan buruknya, ziarah makam diperbolehkan Rasulullah SAW.
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena akan bisa mengingatkan kalian kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.” (HR. Muslim)
Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan hal yang tidak boleh dilakukan saat berziarah di kubur.
“Meminta kepada yang ada dalam kubur, itu tidak boleh,” ucap Ustaz Adi Hidayat. (*)
Jadwal dan Niat Puasa Nisfu Syaban 2025, Buya Yahya Jelaskan Hukum Puasa Sunah Syaban 1446 Hijriah |
![]() |
---|
Usai Idul Fitri 2024, Puasa Syawal 6 Hari Berakhir Tanggal Berapa? Cek Jadwal, Niat dan Tata Caranya |
![]() |
---|
5 Pelaksanaan Sujud Tilawah yang Membatalkan Sholat, Ini Bacaan Doa dan Niat Sujud Sajadah |
![]() |
---|
Bacaan Doa Sujud Tilawah, Syukur dan Sahwi Lengkap Artinya, Cek Perbedaan Jenis Sujud di Luar Sholat |
![]() |
---|
3 Tahapan Perkembangan Janin dalam Kandungan, Ini Proses Ketika Ruh Ditiupkan Sesuai Hadits Nabi Saw |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.