Berita Palangkaraya

Unit PPA Satreskrim Polresta Palangkaraya Tangani 5 Kasus Anak di Bawah Umur Januari-Februari 2023

Selama Januari hingga Februari, Unit PPA Satreskrim Polresta Palangkaraya tangani 5 kasus, yang melibatkan Anak di bawah umur

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Selama Januari hingga Februari, Unit PPA Satreskrim Polresta Palangkaraya tangani 5 kasus, yang melibatkan Anak di bawah umur. baik jadi korban maupun pelaku.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan.

“Selama hampir dua bulan pada 2023, kasus yang melibatkan Anak di bawah umur cukup banyak dan telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palangkaraya,” terangnya kepada Tribunkalteng.com, Jumat (24/2/2023).

Kasatreskrim pun memaparkan, kelima kasus yang saat ini tengah ditangani oleh pihaknya.

“Kelima kasus tersebut terdiri dari 2 Kasus Asusila pada Anak di bawah umur, 1 kasus pencabulan, dan 2 kasus pencurian oleh Anak di bawah umur,” papar Kompol Ronny.

Baca juga: Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Mentebah, Polres Kapuas Hulu Periksa 5 Saksi

Baca juga: Tak Miliki SIM, Anak di Bawah Umur di Palangkaraya Masih Ditemukan Berkendara di Jalan Raya

Kasus yang kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya merupakan tindak lanjut dari laporan para korban.

Kasus-kasus tersebut kini dalam penanganan dan telah masuk dalam tahap penyidikan sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Pihaknya pun memberikan pendampingan psikologi bagi para korban yang masih di bawah umur, untuk menyembuhkan rasa traumanya,” ungkap Kompol Ronny.

Kompol Ronny mengingatkan, kepada seluruh oramg tua agar terus menerus mengawasi aktivitas anaknya saat berada di luar rumah.

Selain itu menjaga pergaulan anak dan teman-temannya agar tidak terjerumus pada hal yang bertolak belakang apalagi melanggar hukum.

Kemudian jangan pernah menitipkan anak kepada orang, baik yang sudah kenal apalagi orang yang tak dikenal.

Baca juga: Pencurian di Kaltim, Anak di Bawah Umur Diduga Gasak 4 Kios dan Kotak Infaq di Balikpapan

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Desa Tanjung Karang Putussibau Dibekuk Polisi

Akses orang terdekat pun perlu diwaspadai, karena adanya kesempatan, sehingga lebih banyak habiskan waktu bersama anak.

“Saya juga meminta untuk memberikan edukasi kepada anak apabila bertemu orang tak dikenal, serta menjaga hubungan antara orang tua dan anak selalu harmonis. Sehingga jika terjadi sesuatu, anak tidak takut untuk bercerita,” tutup Kompol Ronny Marthius Nababan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved