Berita Kalsel

Ajakan Kencan Ditolak, Pria di Rantau Kalsel Dibekuk Posting Foto Tak Senonoh Mantan Pacar di Medsos

Seorang Pria di Rantau Kalsel Dibekuk gegara posting foto tak senonoh mantan pacar di medsos, karena sakit hati ajakan kencan ditolak.

|
Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Apes, upaya MA untuk mengobati sakit hati pascaputus hubungan dengan SR (26) berbuah pedih.Seorang Pria di Rantau Kalsel Dibekuk gegara posting foto tak senonoh mantan pacar di medsos, karena sakit hati ajakan kencan ditolak. 

TRIBUNKALTENG.COM, RANTAU - Seorang Pria penjual buah kawasan siring di Rantau Kalsel Dibekuk gegara posting foto tak senonoh mantan pacar di medsos.

Tindakan pria penjual buah di Rantau Kalsel yang nekat memposting foto tak senonoh mantan pacarnya tersebut dipicu ajakan kencan ditolak.

Pria penjual buah di Rantau Kalsel tersebut merasa sakit hati akibat ditinggal kawin oleh mantan pacar yang sempat 2 tahun menjalin hubungan denganya.

Upaya MA untuk mengobati sakit hati pascaputus hubungan dengan SR (26) berbuah pedih hingga dia masuk penjara.

Baca juga: Buron Terpidana Kasus Korupsi Kejati Riau, Dibekuk Saat Sembunyi di Kebun Sawit Sambas Kalbar

Baca juga: Diduga Kerap Transaksi Narkoba Pakai Mobil Putih, Empat Warga Desa Kambitin Tanjung Kalsel Dibekuk

Baca juga: Diduga Pengedar Dibekuk di Rumah Kontrakan Sekayam Sanggau, Petugas Sita Sabu dan Pil Ekstasi

Lelaki berusia 22 tahun tersebut harus mempertanggungjawabkan ulahnya, usai memposting foto tak senonoh mantan pacar di Instagram yang dilaporkan korban ke polisi.

Disampaikan Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, MA yang di kesehariannya berjualan buah di kawasan Siring Rantau ini diketahui telah menjalani hubungan dengan SR sekitar dua tahun lalu.

Selama intens berpacaran, MA juga membelikan SR handphone untuk mempermudah menjalin komunikasi.

Namun dalam perjalannya, SR yang berstatus janda dua kali ini kawin dengan orang lain Desember 2022 lalu.

Hubungan seketika putus, SR pun mengembalikan handphone pemberian MA, tanpa menyadari akun Instagram miliknya masih dalam kondisi login.

"7 Januari 2023, MA mengajak SR kencan, namun tidak digubris. Penolakan inilah yang membuat MA mengancam untuk menyebar foto tak senonoh yang ada padanya," terang Ernesto saat konferensi pers, Kamis (23/2/2023).

Berkenaan dengan ancaman itu, sejumlah foto koleksi terbuka aurat dan vulgar SR masih ada pada MA.

Tak pikir panjang, MA pun benar-benar memposting sejumlah foto SR di akun yang masih tertaut di handphone yang dikembalikan.

"Di hari yang sama, teman SR melihat postingan tersebut dan mengabarkan. Sehingga timbul dugaan pelakunya adalah MA mantan SR," tambah Ernesto.

Menindaklanjuti laporan terkait UU ITE dan pornografi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tapin bergerak, hingga MA di amankan tanpa perlawanan saat menjaga lapak buahnya.

Saat diinterogasi, MA mengaku merasa sakit hati dibohongi dan ditinggal kawin oleh korban. Sehingga membuatnya nekat memposting foto SR yang tak senonoh.

MA (22), tersangka Penyebar foto tak senonoh mantan pacarnya saat dihadirkan dalam Konferensi Pers Polres Tapin, Kamis (23_2_2022).banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
MA (22), tersangka Penyebar foto tak senonoh mantan pacarnya saat dihadirkan dalam Konferensi Pers Polres Tapin, Kamis (23_2_2022).  Pria di Rantau Kalsel Dibekuk gegara posting foto tak senonoh mantan pacar di medsos, karena sakit hati ajakan kencan ditolak.  banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri 
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved