Berita Palangkaraya
Maksimalkan Kinerja Ditlantas Polda Kalteng, Palangkaraya, Kotim dan Kapuas Dipasang Sistem ETLE
Ditlantas Polda Kalteng akan meningkatkan pelayanan dan maksimalkan kinerja sehingga Kota Palangkaraya, Kotim dan Kapuas akan Dipasang Sistem ETLE.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ditlantas Polda Kalteng akan meningkatkan pelayanan dan maksimalkan kinerja sehingga Kota Palangkaraya, Kotim dan Kapuas akan Dipasang ETLE.
Ditlantas Polda Kalteng akan tambah 3 titik Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di Palangkaraya.
Tentunya pemasangan Sistem ETLE tersebut merupakan upaya Ditlantas Polda Kalteng dalam meningkatkan pelayanan pada bidang lalu lintas kepada masyarakat Kalimantan Tengah.
ETLE bekerja dengan cara merekam seluruh pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya menggunakan kamera perekam lampu lalu lintas.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kabagbin Opsnal AKBP Renaldi Oktovian mengatakan akan ada penambahan kamera ETLE di Kota Palangkaraya.
Baca juga: Tercebur di Sungai Setelah Beli Petasan, Bocah 3 Tahun di Banjarmasin Ditemukan Meninggal Dunia
Baca juga: ETLE Identifikasi Pemilik Kendaraan, 326 Pelanggar Terjaring Tilang Elektronik Saat Operasi Telabang
Baca juga: Cerdaskan Anak-anak Sekitar TPA Sampah Palangkaraya, Relawan Ajarkan Baca Tulis dan Menghitung
“Berdasarkan hasil supervisi yang dilakukan oleh Korlantas Polri, di Kota Palangkaraya nantinya akan ada penambahan 3 titik ETLE,” jelasnya, Selasa (21/2/2023).
Tentunya hal tersebut merupakan berita baik, terutama dalam proses penindakan kepada para pelanggar lalu lintas di jalan raya.
Kabagbin Opsnal pun memaparkan ketiga titik yang akan dipasangi kamera ETLE kedepannya.
“Yakni di simpang Jalan Hiu Putih-Jalan Tjilik Riwut, lalu Apill Jalan G Obos-MH Thamrin dan Apill Jalan RTA Milono tepatnya depan Universitas Muhammadiyah,” ungkap AKBP Renaldi.
Tak hanya kamera ETLE, akan dipasang pula kamera analitik yang berfungsi menghitung dan memonitor jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Palangkaraya per jam.
Tiga kamera analitik akan dipasang pada Jalan Tjilik Riwut Km 26, Jalan Pahandut Seberang, dan Jalan Mahir Mahar.
Kamera analitik akan disertai pula dua kamera monitor yang dapat berputar 360 derajat untuk merekam aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

Tidak semua daerah dapat dipasang kamera ETLE, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk hal tersebut.
“Tiga titik penambahan ETLE telah mencakup seluruh persyaratan, yakni merupakan jalur utama, lalu tersedianya jaringan internet, aliran listrik, dan perizinan," ungkap AKBP Renaldi.
Tak hanya Kota Palangkataya, Kabupaten Kapuas pun akan memiliki sistem ETLE pada salah satu ruas jalannya.
“Pemasangan ETLE juga akan direncanakan oleh Polres Kapuas melalui hibah dari pemerintah daerah. Kemudian Korlantas Polri turut menyerahkan dua unit perangkat ETLE mobile pada Polres Kotawaringin Timur (Kotim),” tutup AKBP Renaldi Oktovian. (*)
Ditlantas Polda Kalteng
Palangkaraya
Sistem ETLE
Berita Palangkaraya
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.