Berita Kalsel

Bela Cewek Warung Remang Hingga Jatuh Korban, Pria di Kalsel Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang pria di Kalsel terancam 15 tahun penjara gegara membela cewek warung remang di Guntung Sarun Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Banjar

|
Editor: Fathurahman
ilustrasi/tribunnews.com
ILUSTRASI. Seorang pria di Kalsel terancam 15 tahun penjara gegara membela cewek warung remang di Guntung Sarun Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Banjar 

"Pelaku kami amankan malam besoknya, " kata Iptu M. Alhamidie.

Setelah dilakukan penangkapan oleh tim gabungan Polsek Simpang Empat dan Resmob Polres Banjar terhadap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti ll berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 32 (tiga puluh dua) sentimeter dengan kumpang terbuat dari kulit warna hitam, dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat.

"Pelaku sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, " beber Kapolsek. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Habisi Pemuda 19 Tahun di Warung Remang Banjar, Pelaku Ternyata Kesal Dengar Cewek Idaman Diganggu

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved