Info Lowongan Kerja

Ingin Jadi Pegawai? Mulai Besok Dibuka Banyak Lowongan Kerja di IKN, Cek Syarat dan Cara Daftar

Adapun lowongan kerja di IKN yang dibuta oleh Otorita IKN diperuntukan untuk mengisi formasi pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN)

Editor: Dwi Sudarlan
Tangkap layar Instagram
Lowongan kerja sebagai pegawai di Ibu Kota Nusantara. 

TRIBUNKALTENG.COM - Bagi yang ingin berkarier  sebagai pegawai di ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), banyak lowongan kerja yang dibuka.

Pendaftaran untuk mengisi formasi-formasi lowongan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka mulai Senin (20/2/2023) besok.

Adapun lowongan kerja di IKN yang dibuta oleh Otorita IKN diperuntukan untuk mengisi formasi pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN). 

Pendaftara lowongan kerja ini hanya dibuka selama 4 hari hingga Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Berdalih Buka Lowongan Kerja di Medsos, Pria di Banjarmasin Ditangkap Bawa Kabur Ranmor Korban

Baca juga: Lowongan Jadi Aspri Hotman Paris, Gaji Besar, Syarat: Cewek Cantik dan Harus Jago dalam Hal Ini

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)," tulis IKN dalam unggahannya di akun Instagram @ikn_id.

Perlu diketahui Otorita IKN adalah lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab menggelar persiapan maupun pemindahan ibu kota negara dan melaksanakan pemerintahan daerah khusus di ibu kota negara yang baru.

Bagi calon pendaftar yang berminat, perlu mengetahui syarat, kelengkapan dokumen, dan tahapan seleksi ini. 

Berikut syarat pelamar lowongan kerja di IKN

1. WNI

2. Pendidikan paling rendah S1 dari perguruan tinggi terakreditasi unggul dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,0 dari skala 4 dan perguruan tinggi terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan IPK minimal 3,2 pada skala 4

3. Berusia 21-33 tahun ketika mendaftar

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Memiliki perilaku yang baik

6. Memiliki pendidikaan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan

7. Cakap menggunakan teknologi dan berbahaya Inggris secara lisan maupun tulisan yang dibuktikan dengan sertifikat dari institusi terakreditasi nasional

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved