Berita Kaltim

Miliki Bahan Peledak Bom Ikan Dirakit Dalam Botol, Pria di Kaltim Diamankan di Perairan Bontang

Seorang Pria di Kaltim diamankan Personel Polda Kaltim di Perairan Bontang, lantaran memiliki bahan peledak bom ikan yang tekah dirakit.

Editor: Fathurahman
ILUSTRAS
ILUSTRASI. Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial SH, Jumat (17/2/2023).Dirinya diamankan lantaran diduga menjadi pelaku kepemilikan bahan peledak (handak) jenis bom ikan.Seorang Pria di Kaltim diamankan Personel Polda Kaltim di Perairan Bontang, lantaran memiliki bahan peledak bom ikan yang tekah dirakit. 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN -Seorang Pria di Kaltim diamankan Personel Polda Kaltim di Perairan Bontang, lantaran memiliki bahan peledak bom ikan yang telah dirakit.

Pria di Kaltim tersebut diamankan personel Polda Kaltim saat berada di perairan Bontang. Petugas juga menggeledah rumah pria di Kaltim tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pria di Kaltim tersebut petugas menemukan 10 botol bahan peledak sudah dirakit, 8 botol sumbu (pemicu), 1 botol bubuk mesiu yang telah dicampur belerang, 1 buah korek gas, 1 korek api kayu dan 2 buah jaring ikan.

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial SH, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Korupsi Proyek R MBR Paser Kaltim Rugikan Negara Rp 400 Juta, Kejari Tetapkan Dua Orang Tersangka

Baca juga: Masuk Permukiman Warga Bontang Lestari, Ular Panjang 7 Meter Diamankan Petugas Disdamkartan

Baca juga: Kepergok Tim Patroli Saat Transaksi Sabu, Emak-emak di Balikpapan Dibekuk Saat Ingin Kabur

Dirinya diamankan lantaran diduga menjadi pelaku kepemilikan bahan peledak (handak) jenis bom ikan.

Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman menjelaskan bahwa tersangka diamankan di perairan Bontang, Kalimantan Timur.

"Kami membuntuti tersangka SH yang menuju ke arah pondok di perairan Kota Bontang," ujar Donny di Balikpapan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendatangi sebuah rumah atas laut yang dicurigai. Setelah digeledah, ditemukan bom ikan yang sudah dirakit dalam botol.

"Sebanyak 10 botol sudah dirakit, 8 botol sumbu (pemicu), 1 botol bubuk mesiu yang telah dicampur belerang, 1 buah korek gas, 1 korek api kayu dan 2 buah jaring ikan berhasil diamankan," urai Donny.

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial SH, Jumat (17/2/2023). Disamping tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah bahan peledak. (HO/POLDA KALTIM)
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial SH, Jumat (17/2/2023). Disamping tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah bahan peledak. (HO/POLDA KALTIM) (HO/POLDA KALTIM)

Lebih lanjut ia memaparkan, tersangka sendiri mengakui, barang tersebut merupakan miliknya dan akan digunakan untuk mengebom ikan di perairan Bontang.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Sat Polairud Polres Bontang guna pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. (*)

 


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kedapatan Mempunyai Belasan Botol Bom Ikan, Pria di Bontang Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved