Berita Kalbar
Terlibat Tindak Pidana Narkotika, Dua Warga di Sekadau Kalbar Tertangkap Saat Ingin Ambil Sabu
Terlibat tindak pidana Narkotika, Dua warga di Sekadau Kalbar tertangkap saat ingin mengambil sabu yanh disimpan di jalan.
TRIBUNKALTENG.COM, SEKADAU - Terlibat tindak pidana Narkotika, Dua warga di Sekadau Kalbar tertangkap saat ingin mengambil sabu yanh disimpan di jalan.
Dua orang warga Sekadau Kalbar yang terlibat tindak pidana narkotika tersebut yakni S (23) dan D (25) ditangkap pada Senin (6/2/2023) malam yang saat itu ingin mengambil barang haram tersebut.
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari dua warga Sekadau Kalbar tersebut yakni kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat plastik klip transparan berisi kristal bening narkotika jenis Sabu dan 8 buah plastik klip transparan kosong.
Polres Sekadau berhasil meringkus 2 orang karena terlibat tindak pidana narkotika sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / A / 2 / II / 2023 / SPKT. SatResnarkoba / Polres Sekadau / Polda Kalimantan Barat tanggal 7 Februari 2023 tentang Tindak Pidana Narkotika.
Baca juga: Barang Ilegal Asal Malaysia Sitaan Polres Sintang, Diserahkan ke Bea Cukai Nanga Badau Kapuas Hulu
Baca juga: Curi Barang Milik SMPN -1 Padang Batung, Pria Warga Karang Jawa Muka HSS Dibekuk di Rumah Kawan
Kedua pelaku masing-masing S (23) dan D (25) ditangkap pada Senin (6/2/2023) malam saat hendak mengambil sabu yang disimpan di Jalan Nanga Taman - Nanga Mahap di samping Tower Indosat RT. 004 / RW. 002 dusun Kala desa Nanga Mentukak Kecamatan Nanga Taman.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahudin menerangkan, awalnya D mendatangi kediaman S untuk menanyakan sabu miliknya dan dijawab barang tersebut disimpannya di atas (di tempat kejadian).
"Kedua orang tersebut segera menuju ke lokasi dimana barang itu disimpan tanpa mengetahui bahwa gerak gerik mereka telah diawasi petugas Kepolisian," kata Kasat Resnarkoba, Rabu 15 Februari 2023.

Ketika S hendak mengambil barang tersebut, D yang masih berada diatas motor mendengar suara teriakan S yang rupanya telah diamankan petugas beserta barang bukti yakni kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat plastik klip transparan berisi kristal bening narkotika jenis Sabu dan 8 buah plastik klip transparan kosong.
"Karena curiga akan teriakan temannya, D segera memacu motornya dan berniat untuk melarikan diri namun petugas berhasil mengejar kemudian menangkapnya," terang kata Kasat Resnarkoba.
Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan dalam rangka proses hukum lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Dua Pria di Sekadau Diringkus Polisi Saat Mau Ngambil Sabu, Berikut Tersangka dan Barang Buktinya
Sekadau Kalbar
Terlibat Tindak Pidana Narkotika
Dua Warga
Berita Kalbar
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.