Berita Kalbar

Terlibat Tindak Pidana Narkotika, Dua Warga di Sekadau Kalbar Tertangkap Saat Ingin Ambil Sabu

Terlibat tindak pidana Narkotika, Dua warga di Sekadau Kalbar tertangkap saat ingin mengambil sabu yanh disimpan di jalan.

|
Editor: Fathurahman
Ilustrasi / Tribunnews.com
ILUSTRASI.Polres Sekadau berhasil meringkus 2 orang karena terlibat tindak pidana narkotika sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / A / 2 / II / 2023 / SPKT. SatResnarkoba / Polres Sekadau / Polda Kalimantan Barat tanggal 7 Februari 2023 tentang Tindak Pidana Narkotika. Dua warga di Sekadau Kalbar tertangkap saat ingin mengambil sabu yang disimpan di jalan.Keduanya diamankan karena terlibat tindak pidana Narkotika. 

TRIBUNKALTENG.COM, SEKADAU - Terlibat tindak pidana Narkotika, Dua warga di Sekadau Kalbar tertangkap saat ingin mengambil sabu yanh disimpan di jalan.

Dua orang warga Sekadau Kalbar yang terlibat tindak pidana narkotika tersebut yakni S (23) dan D (25) ditangkap pada Senin (6/2/2023) malam  yang saat itu ingin mengambil barang haram tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita petugas  dari dua warga Sekadau Kalbar tersebut yakni kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat plastik klip transparan berisi kristal bening narkotika jenis Sabu dan 8 buah plastik klip transparan kosong.

Polres Sekadau berhasil meringkus 2 orang karena terlibat tindak pidana narkotika sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / A / 2 / II / 2023 / SPKT. SatResnarkoba / Polres Sekadau / Polda Kalimantan Barat tanggal 7 Februari 2023 tentang Tindak Pidana Narkotika.

Baca juga: Barang Ilegal Asal Malaysia Sitaan Polres Sintang, Diserahkan ke Bea Cukai Nanga Badau Kapuas Hulu

Baca juga: Curi Barang Milik SMPN -1 Padang Batung, Pria Warga Karang Jawa Muka HSS Dibekuk di Rumah Kawan

Kedua pelaku masing-masing S (23) dan D (25) ditangkap pada Senin (6/2/2023) malam saat hendak mengambil sabu yang disimpan di Jalan Nanga Taman - Nanga Mahap di samping Tower Indosat RT. 004 / RW. 002 dusun Kala desa Nanga Mentukak Kecamatan Nanga Taman.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahudin menerangkan, awalnya D mendatangi kediaman S untuk menanyakan sabu miliknya dan dijawab barang tersebut disimpannya di atas (di tempat kejadian).

"Kedua orang tersebut segera menuju ke lokasi dimana barang itu disimpan tanpa mengetahui bahwa gerak gerik mereka telah diawasi petugas Kepolisian," kata Kasat Resnarkoba, Rabu 15 Februari 2023.

dvfegyjmkk,m
Tersangka kasus narkoba dan barang bukti narkoba diamankan polisi, Rabu 15 Februari 2023. Humas Polres Sekadau

Ketika S hendak mengambil barang tersebut, D yang masih berada diatas motor mendengar suara teriakan S yang rupanya telah diamankan petugas beserta barang bukti yakni kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat plastik klip transparan berisi kristal bening narkotika jenis Sabu dan 8 buah plastik klip transparan kosong.

"Karena curiga akan teriakan temannya, D segera memacu motornya dan berniat untuk melarikan diri namun petugas berhasil mengejar kemudian menangkapnya," terang kata Kasat Resnarkoba.

Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan dalam rangka proses hukum lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Dua Pria di Sekadau Diringkus Polisi Saat Mau Ngambil Sabu, Berikut Tersangka dan Barang Buktinya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved