Berita Kalbar

Resahkan Warga Singkawang Tengah Kerap Transaksi Sabu, Pria di Kalbar Dibekuk Bawa Sabu 1,54 gram

Seorang Pria di Kalbar dibekuk bawa Sabu 1,54 gram. Pengungkapan kasus tersebut setelah warga menginformasikan kepada petugas.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dibekuk aparat kepolisian di daerah ini. 

TRIBUNKALTENG.COM, SINGKAWANG - Seorang Pria di Kalbar dibekuk bawa Sabu 1,54 gram. Pengungkapan kasus tersebut setelah warga menginformasikan kepada petugas.

Warga di Singkawang Tengah mengaku resah ulah pria di Kalbar tersebut yang kerap melakukan transaksi narkoba di Singkawang Tengah.

Ulah Pria di Kalbar tersebut resahkan warga karena bisa mengakibatkan rusaknya generasi muda di Singkawang Tengah.

Polda Kalimantan Barat langsung bertindak dengan meringkus pemuda asal Singkawang Kalbar  yang kedapatan membawa barang haram berupa Narkotika jenis sabu.

Baca juga: Berulang Kali di Penjara Akibat Narkoba, Pria di Banjarmasin Ketangkap Bawa Sabu Saat Lapor di Bapas

Baca juga: Pria di Tanahlaut Dibekuk, Saat Ingin Transaksi di Pinggir Jalan Sempat Buang Sabu Lalu Kabur

Seorang pemuda tersebut berinisial MT (31) yang diringkus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar di sebuah rumah di Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang pada Senin 13 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya menjelaskan bahwa jajaran Direktorat Reserse Narkoba dibawah pimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo kembali meringkus seorang pengedar narkoba diwilayah Kecamatan Singkawang Tengah.

"Ya memang benar bahwa telah ditangkap seorang pemuda yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram yang dibagi menjadi 6 klip plastik transparan," jelas kabidhumas polda kalbar.

Menurutnya, penangkapan kali ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang sudah mulai resah dengan keberadaan tersangka yang kerap melakukan transaksi di sekitar Kecamatan Singkawang Tengah.

"Masyarakat resah dengan aktivitas pelaku yang sering bertransaksi narkoba, mereka takut kalau generasi diwilayah Kecamatan Singkawang Tengah menjadi rusak akibat terjerumus ikut-ikutan menjadi penjual bahkan mengkonsumsi narkoba," terang Kabidhumas polda kalbar.

Tersangka kasus sabu dan barang bukti diamankan polisi, Selasa 14 Februari 2023.Humas Polda Kalbar
Tersangka kasus sabu dan barang bukti diamankan polisi, Selasa 14 Februari 2023.Humas Polda Kalbar (Humas Polda Kalbar)

Ia juga mengatakan, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 6 (enam) klip plastik yang berisi diduga narkotika Jenis Shabu berat bruto 1,54 gram, 1 (satu) klip plastik kosong, 2 (dua) buah Handphone serta satu buah Timbangan.

"Mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dan Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan keberadaan aktivitas pelaku pengedaran narkoba, untuk saat ini pelaku MT beserta barang-barang bukti sudah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polda Kalbar Ringkus Seorang Pria Bawa Narkoba di Singkawang, 1,54 Gram Sabu Disita

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved