Berita Kalsel
Dua Karyawan PT KPP Lokpaikat Tapin Dibekuk, Preteli Dua Lampu Sorot Excavator Senilai Rp 6,1 Juta
Dua karyawan PT KPP Lokpaikat Tapin dibekuk, Preteli dua lampu sorot excavator senilai Rp 6,1 Juta.
TRIBUNKALTENG.COM, RANTAU - Dua karyawan PT KPP Lokpaikat Tapin dibekuk, preteli dua lampu sorot excavator senilai Rp 6,1 Juta.
Terungkapnya pencurian lampu sorot excavator milik perusahaan yang dipreteli oleh dua karyawan PT KPP Lokpaikat Tapin tersebut setelah diketahui karyawan lainnya.
Informasi terhimpun, aksi pembongkaran atau mempreteli lampu sorot excavator yang dilakukan oleh dua karyawan PT KPP Lokpaikat Tapin tersebut dilakukan di Training Center PT KPP, Desa Bitahan Baru.
Tindakan tak tahu diuntung. Karena dua karyawan tersebut sudah diterima dan bekerja di perusahaan yang menaunginya, malah mempreteli sejumlah perabot.
Baca juga: Satpol PP Tarakan Razia Kos dan Losmen, 10 Muda - Mudi Bukan Pasangan Sah Terjaring Malam Valentine
Baca juga: Pemuda di Tabalong Dibekuk Atas Laporan Ibu Korban, Lakukan Tindak Asusila Anak di Bawah Umur
Baca juga: Resahkan Warga Singkawang Tengah Kerap Transaksi Sabu, Pria di Kalbar Dibekuk Bawa Sabu 1,54 gram
Aksi nakal ini dilakukan MB (25), warga hulu Sungai Utara dan rekannya MR (21), warga Hulu Sungai Tengah (HST), keduanya tercatat sebagai karyawan PT KPP.
Aksi pencurian terjadi Jumat (10/2/2023) lalu, sekitar pukul 14.30 wita di Training Center PT KPP, Desa Bitahan Baru Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Diungkapkan Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser melalui Kasi Humas AKP Agung Setiawan, sesaat usai melancarkan aksinya, tersangka kedapatan salah satu karyawan lain yang saat itu ada di lokasi.
"Saat turun dari excavator dan membawa lampu, tersangka terlihat karyawan lain yang sedang melakukan perbaikan dari kolong unit bus," ungkap Agung, Selasa (14/2/2023).
Curiga dengan gerak-gerik MB saat menuruni excavator, saksi bersama rekan kerjanya pun melakukan penggeledahan unit trailer pembawa alat berat yang digunakan tersangka saat itu.
Benar saja, saat digeledah didapati dua lampu sorot excavator PC 400 Komatsu dengan nilai mencapai 6,1 juta rupiah.
"Bersamaan saat digeledah, MB juga kedapatan membawa sebilah sajam," tambah Agung.

Sajam berupa mandau sepanjang 53 senti meter tersebut diselipkan di jok depan sopir unit trailer yang dikemudikan MB.
Akibat aksinya mempreteli lampu unit excavator, MB dan rekannya pun dilaporkan ke Polsek Lok paikat dan langsing dilakukan penanganan.
Keduanya kini tengah diamankan di Polres Tapin untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Preteli Lampu Sorot Excavator Milik Perusahaan di Tapin, Dua Tersangka Diamankan Polisi
Dua Karyawan
PT KPP Lokpaikat Tapin
Lampu Sorot Excavator
Berita Kalsel
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Preteli
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.