Berita Kaltim
Kabur Dari Sel Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Tahanan WNA Pakistan Terancam Kena Dua Pasal
Pencarian WNA Pakistan inisial H (37), masih terus dilakukan oleh petugas Imigrasi kelas IITPI Nunukan setelah kabur dari ruang kerja Inteldak
TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN- Upaya pencarian seorang tahanan WNA Pakistan terus dilakukan oleh petugas dari Imigrasi kelas II TPI Nunukan.
Tahanan WNA Pakistan tersebut nekat kabur hingga dua kali dari sel tahanan Imigrasi Kelas II TPI Nunukan sampai saat ini masih dilakukan pencarian.
Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan sudah menegaskan, tahanan WNA asal Pakistan yang kabur tersebut saat ini terancam kena dua pasal.
Pencarian WNA Pakistan inisial H (37), masih terus dilakukan oleh petugas Imigrasi kelas II TPI Nunukan setelah kabur dari ruang kerja Inteldak pada Minggu (12/02/2023), sekira pukul 07.00 Wita.
WNA Pakistan tersebut kabur dari tahanan.
Baca juga: Video Heboh Bernarasi Kasus Penculikan Anak Gegerkan Warga Kalbar, Begini Penjelasan Polisi
Baca juga: Menghilang Dari Sel Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Tahanan WNA Pakistan Sudah Dua Kali Kabur
Namun demikian, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya mengatakan ada dua pasal yang menanti WNA Pakistan tersebut yakni Pasal 120 ayat (1) dan/ atau Pasal 134 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
"Setelah kami koordinasi dengan Kejaksaan ada dua pasal yang bisa menjerat WNA Pakistan itu. Kalau H sudah didapat, kami akan gelar perkara bersama Kejaksaan dan Kanwil," kata Ryan kepada TribunKaltara.com, Senin (13/02/2023), pukul 14.30 Wita.
Lebih lanjut Ryan sampaikan, Kantor Imigrasi Nunukan nantinya akan menerbitkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan).
"Nanti kami akan titipkan tahanan WNA Pakistan sementara di Lapas dulu. Mohon doanya semoga bisa segera ditemukan WNA Pakistan itu," ucapnya.
Ryan mengaku sebelum tahanan kabur untuk kedua kalinya, dirinya sudah melakukan koordinasi kepada pimpinan di pusat untuk melakukan penyidikan terhadap dua WNA yang masih di duga Pakistan itu.
Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Nunukan juga sudah melakukan koordinasi kepada Kedutaan Pakistan di Jakarta perihal keabsahan status kewarganegaraan dua WNA, H dan R (24).
"Saya ke Kedutaan Pakistan untuk meminta data dukung terkait keabsahan dua WNA yang diduga Pakistan. Mereka meminta waktu 1-2 minggu untuk kroscek ke Pemerintah Pakistan. Begitu dalam perjalanan kembali ke Nunukan, informasi kabur lagi satu WNA itu," ujar Ryan.
Informasi terbaru dari Ryan setelah melihat rekaman CCTV dari luar kantor Imigrasi Nunukan, H kabur dengan posisi borgol sudah terbuka dari satu tangannya.
"Saat kabur borgol sudah dilepasnya. Saya tidak tahu seperti apa caranya. Yang jelas posisi kunci borgol itu ada di petugas kita. Tapi borgol itu masih tergantung di sebelah tangannya," tuturnya.
Ia meminta kepada masyarakat Pulau Nunukan agar segera menginformasikan bila melihat seorang pria dengan perawakan Pakistan.
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.