Berita Palangkaraya
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 22 Personel Polresta Palangkaraya Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Guna mencegah penyahgunaan narkoba, 22 personel Polresta Palangkaraya megikuti tes urine untuk memastikan seluruh anggota bebas narkoba
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Penyalahgunaan Narkoba jenis apapun tentunya menyalahi aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Bahkan aparat penegak hukum pun terus berupaya mencegah terjadinya Penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.
Tak hanya masyarakat, tentunya siapapun bisa menjadi penyalahguna narkotika hingga kecanduan.
Seperti halnya Polresta Palangkaraya, yang menggelar tes urine guna mengecek kondisi para personelnya.
Bertempat di Lobi Maporlesta Palangkaraya, para personel dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas kesehatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya AKP Gerardus S Rahail.
“Jumlah personel yang mengikuti pemeriksaan tes urine yang dilakukan kali ini sebanyak 22 orang,” terangnya, Selasa (14/2/2023).
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya juga dibantu oleh anggota Seksi Dokkes Polresta Palangkaraya.
Baca juga: Narkoba di Palangkaraya, 1,14 Kg Sabu Siap Edar Digagalkan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Tangkap Seorang Residivis Kasus Penyalahgunaan Sabu
Tes urine dilakukan guna mengetahui para personel Polresta Palangkaraya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Tentunya sebagai penegak hukum, para personel dilarang keras dalam menyentuh barang haram tersebut.
Bagaimana jadinya jika aparat penegak hukum terlibat Penyalahgunaan Narkoba jenis apapun.
Tentunya akan menurunkan kepercayaan dan memperburuk citra Polri di mata masyarakat luas.
Bahkan apabila ada oknum personel yang kedapatan menyalahgunakan narkotika, ada kode etik hingga hukuman Pemberhantian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca juga: Hasil Tes Urine Diduga Mengandung Narkoba, Kontrak 11 PTT 2 SKPD Pemkab Tala Tidak Diperpanjang
Baca juga: Razia Dadakan, Tes Urine WBP dan Pegawai Rutan Kelas IIB Tanah Grogot oleh Kemenkumham Kaltim
Lebih lanjut, Kasatresnarkoba Polresta Palangkara mengatakan jika pada pemeriksaan diawasi ketat oleh Seksi Propam.
Usai pemeriksaan tersebut selesai, Satresnarkoba dan Seksi Dokkes pun memperoleh hasil tes urine.
"Jadi berdasarkan hasil pengecekan dengan menggunakan alat tes jenis One Step Test Device Strip Methamphetamine, sebanyak 22 personel dinyatakan negatif mengandung narkoba," tutup AKP Gerardus S Rahail. (*)
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Palangka Raya Sasar Seluruh Sekolah, Pemko Tambah 5 Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.