Berita Palangkaraya

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 22 Personel Polresta Palangkaraya Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Guna mencegah penyahgunaan narkoba, 22 personel Polresta Palangkaraya megikuti tes urine untuk memastikan seluruh anggota bebas narkoba

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya untuk Tribunkalteng
Satresnarkoba dan Seksi Dokkes Polresta Palangkaraya lakukan tes urine pada 22 personel, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Penyalahgunaan Narkoba jenis apapun tentunya menyalahi aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Bahkan aparat penegak hukum pun terus berupaya mencegah terjadinya Penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.

Tak hanya masyarakat, tentunya siapapun bisa menjadi penyalahguna narkotika hingga kecanduan.

Seperti halnya Polresta Palangkaraya, yang menggelar tes urine guna mengecek kondisi para personelnya.

Bertempat di Lobi Maporlesta Palangkaraya, para personel dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas kesehatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya AKP Gerardus S Rahail.

“Jumlah personel yang mengikuti pemeriksaan tes urine yang dilakukan kali ini sebanyak 22 orang,” terangnya, Selasa (14/2/2023).

Satresnarkoba Polresta Palangkaraya juga dibantu oleh anggota Seksi Dokkes Polresta Palangkaraya.

Baca juga: Narkoba di Palangkaraya, 1,14 Kg Sabu Siap Edar Digagalkan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Tangkap Seorang Residivis Kasus Penyalahgunaan Sabu

Tes urine dilakukan guna mengetahui para personel Polresta Palangkaraya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tentunya sebagai penegak hukum, para personel dilarang keras dalam menyentuh barang haram tersebut.

Bagaimana jadinya jika aparat penegak hukum terlibat Penyalahgunaan Narkoba jenis apapun.

Tentunya akan menurunkan kepercayaan dan memperburuk citra Polri di mata masyarakat luas.

Bahkan apabila ada oknum personel yang kedapatan menyalahgunakan narkotika, ada kode etik hingga hukuman Pemberhantian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca juga: Hasil Tes Urine Diduga Mengandung Narkoba, Kontrak 11 PTT 2 SKPD Pemkab Tala Tidak Diperpanjang

Baca juga: Razia Dadakan, Tes Urine WBP dan Pegawai Rutan Kelas IIB Tanah Grogot oleh Kemenkumham Kaltim

Lebih lanjut, Kasatresnarkoba Polresta Palangkara mengatakan jika pada pemeriksaan diawasi ketat oleh Seksi Propam.

Usai pemeriksaan tersebut selesai, Satresnarkoba dan Seksi Dokkes pun memperoleh hasil tes urine.

"Jadi berdasarkan hasil pengecekan dengan menggunakan alat tes jenis One Step Test Device Strip Methamphetamine, sebanyak 22 personel dinyatakan negatif mengandung narkoba," tutup AKP Gerardus S Rahail. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved