Berita Palangkaraya

Rawan Terjadi Laka, Ditlantas Polda Kalteng Imbau Sopir Truk Angkut Pasir Tutup Muatan Pakai Terpal

Operasi Keselamatan Telabang 2023,Ditlantas Polda Kalteng imbau sopir angkut pasir menutup material menggunakan terpal, sebab rawan terjadi laka

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
AKBP Suwarno untuk Tribunkalteng.com
Satgas Preventif Operasi Keselamatan Telabang 2023 memberikan sosialisasi dan imbauan pada pengemudi truk muatan, Senin (13/2/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pada Operasi Keselamatan Telabang 2023, anggota kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pengguna armada truk angkutan.

Terutama pada para pengguna truk pengangkut muatan dan truk galian c mengangkut pasir.

Diminta untuk menutup barang muatan menggunakan terpal atau penutup muatan, agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.

Ini disebabkan banyaknya material yang beterbangan dan mengganggu pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasatgas Preventif Operasi Keselamatan Telabang 2023 AKBP Suwarno.

Baca juga: Kecelakaan di Kalsel, Pemotor Tewas di Amuntai Kalua Km 4 HSU Jadi Korban Tabrak Lari

Baca juga: Kecelakaan di Palangkaraya, Diduga Sopir Ngantuk saat Mengemudi Tabrak Pembatas Jalan di Mahir Mahar

Dia mengatakan hal tersebut merupakan tindak lanjut dati aspirasi dan keluhan masyarakat.

“Imbauan kami berikan kepada para pengendara truk pengangkut pasir dan juga dalam kegiatan patroli jalan raya yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng beserta jajarannya,” terangnya, Senin (13/2/2023).

Kasatgas Preventif, mengimbau penggunaan tutup terpal pada truk angkutan pasir, terutama saat cuaca sedang terik atau cerah.

“Pada saat cuaca panas, maka materila bisa beterbangan sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan di belakangnya,” ujarnya.

AKBP Suwarno menerangkan, material pasir beterbangan dapat berhamburan pada jalan raya.

Akibat material yang berhamburan pada jalan raya akan menyebabkan jalanan menjadi licin dan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Terlebih pada pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan kaca penutup helm maupun kaca mata, akan semakin rawan,” ujar AKBP Suwarno.

Terganggunya para pengendara roda dua akibat material pun menyebabkan para pengendara hilang fokus.

Baca juga: Kecelakaan di Palangkaraya, Tabrak Pohon Tumbang Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Baca juga: Kecelakaan di Palangkaraya, Anggota Polsek Pahandut Tabrak IRT dan Anak di Jalan Tjilik Riwut

Sehingga kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya akan semakin rawan terjadi akibat kelilipan dan sakit mata.

Penggunaan tutup terpal muatan pada armada angkutan seperti truk juga telah diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

“Dimana angkutan pasir, semen maupun material lainnya harus dilakukan penutupan. Maka mari kita bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas,” tutup AKBP Suwarno. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved