Berita Palangkaraya
Kasus Narkotika Kampung Ponton Palangkaraya Tahun 2023, Diungkap 6 Kasus Dengan 7 Tersangka
Meski telah dilakukan tindakan tegas terhadap "sarang" hingga penangkapan para pelaku tindak pidana narkotika, ternyata masih ada pengedar di Ponton.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Meski telah dilakukan tindakan tegas terhadap "sarang" hingga penangkapan para pelaku tindak pidana narkotika.
Bahkan, banyaknya pengungkapan kasus narkoba di Kota Palangkaraya, khususnya kawasan Kampung Ponton, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ternyata masih saja ada yang nekat kembali berbuat.
Kawasan tersebut disinyalir menjadi tempat bisnis peredaran gelap narkotika, sehingga diawasi ketat petugas.
Tidak sedikit para pengedar narkotika yang berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Palangkaraya.
Bahkan selama berjalannya tahun 2023, telah terjadi 6 pengungkapan dengan 7 orang tersangka yang berhasil dibekuk di kawasan tersebut.
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Tangkap 2 Sekawan di Kampung Ponton, Miliki 56 Butir Ekstasi
Baca juga: Selain Kasus Begal Payudara, Tersangka 3 Kali Lakukan Curanmor, Uangnya Beli Sabu di Kampung Ponton
Yang terbaru ternyata masih ada terduga pengedar yang masih beoperasi. Kali ini ialah pengedar bahkan narkotika yang diedarkan jenis pil ekstasi.
Ada dua orang tersangka pengedar narkotika jenis pil ekstasi yang diamankan tersebut berinisial SW (33) dan AD (25).
Keduanya didapati oleh petugas memiliki 56 butir pil ekstasi yang telah dipaketkan dan siap diedarkan.
Hal tersebut menjadi bukti serius pihak Satresnarkoba Polresta Palangkaraya dalam melakukan tindakan tegas bagi para pelaku.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatresnarkoba AKP Gerardus S Rahail mengatakan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di Kota Palangkaraya.
“Komitmen kami ialah memberantas seluruh para pengedar dan penyalahgunaan narkotika jenis apapun,” terangnya, Kamis (9/2/2023).
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya melanjutkan khususnya pada Kampung Ponton yang diduga menjadi tempat peredaran gelap natkotika.
Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalteng dalam melakukan pemantauan dan patroli rutin di kawasan tersebut.
“Patroli rutin yang dilakukan untuk mencegah dan memastikan bersihnya kawasan tersebut dari para pelaku pengedar barang haram narkotika,” tegasnya.

Hal tersebut dikarenakan, narkotika dapat merusak para generasi penerus bangsa, serta merugikan bagi diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, saat ini para pelaku kini memiliki banyak cara dalam bertransaksi dan mengedarkan narkotika.
“Tentunya kami akan terus memberantas para pengedar meskipun dengan cara yang terus berubah-ubah.
Sehingga para pelaku berhenti dan tentunya Kota Palangkaraya, khususnya Kampung Ponton bersih dari natkotika,” tutup AKP Garardus S Rahail. (*)
Puluhan Butir Pil Ekstasi
Kampung Ponton Palangkaraya
pengedar
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Kasus Narkotika
Tindak Pidana Narkotika
kasus narkoba di Kota Palangkaraya
diawasi ketat petugas
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.