Berita Kalbar

Usut Dua Oknum TNI Terlibat Peredaran Narkotika, Kodam XII Tanjungpura Bentuk Tim Investigasi

Kodam XII Tanjungpura membentuk tim investigasi dalam menangani dua oknum TNI di Kalbar yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Editor: Fathurahman
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Dua oknum TNI bersama Barang bukti diduga kuat narkoba jenis sabu sebanyak 20 bungkus saat diamankan tim gabungan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbagbar. 

TRIBUNKALTENG.COM, KUBURAYA - Kodam XII Tanjungpura membentuk tim investigasi dalam menangani  dua oknum TNI di Kalbar yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Dua oknum TNI yang terlibat peredaran narkotika tersebut saat ini sudah diamankan pihak Pomdam untuk proses hukum.

Peranan dua oknum TNI yang ditangkap tersebut masih dilakukan pendalaman sedangkan untuk barang bukti 20 bungkus diduga sabu masih diamankan pihak kepolisian setempat.

Komando Daerah Militer (Kodam) XII Tanjungpura memastikan telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum tersebut.

Baca juga: Tuntut Kejelasan Pembayaran Uang Tunggu, Ratusan Pekerja PT KKJ Sungai Pinyuh Mempawah Gelar Aksi

Baca juga: 2 Oknum TNI Dibekuk Diduga Bawa 20 Kg Sabu di Pontianak, Ini Komentar Pangdam XVII Tanjungpura

Baca juga: 2 Oknum Anggota TNI di Pontianak Dibekuk di Pinggir Jalan, Diduga Bawa 20 Kg Sabu Dalam Mobil

Saat di konfirmasi wartawan, Kapendam XII/Tanjungpura Kol Ade Rizal mengatakan, saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Pomdam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti narkoba masih di kepolisian.

“Benar, kedua anggota tersebut sudah diserahkan kepolisian kepada Pomdam,” kata Kapendam Ade pada Senin 6 Februari 2023 di konfirmasi wartawan.

Menurutnya, pihaknya masih mendalami peranan dalam keterlibatan kedua anggota tersebut dalam peredaran narkoba di Kalbar.

“Kita sudah bentuk tim untuk melakukan pengusutan,” terang Ade.

Dan sementara Kabid Humas Polda Kalbar Raden Petit Wijaya mengatakan terkait penanganan kasus narkotika yang melibatkan dua oknum anggota TNI, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Milter (PM) TNI untuk menyerahkan kedua terduga pelaku.

“Sudah dilimpahkan ke PM,” kata Raden saat dihubungi, pada Senin 6 Februari 2023

Sebelumnya, Terkait dugaan keterlibatan dua oknum anggota TNI yang diamankan oleh tim gabungan Polda Kalbar dan Bea Cukai dalam perkara 20 bungkus diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu, Pangdam XVII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto minta Polisi Militer tuntut hukuman mati.

"Sekarang mereka sudah ditahan oleh Polisi Militer dan akan segera diproses pidana dan di pecat," ungkap Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI S. Agusto pada Minggu 5 Februari 2023 pada Tribun Pontianak

Tak hanya itu secara tegas Pangdam Agusto memerintahkan kepada Polisi militer apabila memenuhi syarat dan unsur ketentuan sesuai Undang-undang berlaku untuk di tuntut dengan ancaman pidana maksimal.

"Saya sudah perintahkan kepada Komandan Polisi Militer agar dituntut hukuman mati atau seumur hidup bila memenuhi syarat, " kata Pangdam Agusto tegas.

Ia menegaskan tidak ada toleransi jika ada anggota TNI yang terlibat peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved