Berita Kalbar
Usut Dua Oknum TNI Terlibat Peredaran Narkotika, Kodam XII Tanjungpura Bentuk Tim Investigasi
Kodam XII Tanjungpura membentuk tim investigasi dalam menangani dua oknum TNI di Kalbar yang terlibat dalam peredaran narkotika.
TRIBUNKALTENG.COM, KUBURAYA - Kodam XII Tanjungpura membentuk tim investigasi dalam menangani dua oknum TNI di Kalbar yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Dua oknum TNI yang terlibat peredaran narkotika tersebut saat ini sudah diamankan pihak Pomdam untuk proses hukum.
Peranan dua oknum TNI yang ditangkap tersebut masih dilakukan pendalaman sedangkan untuk barang bukti 20 bungkus diduga sabu masih diamankan pihak kepolisian setempat.
Komando Daerah Militer (Kodam) XII Tanjungpura memastikan telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum tersebut.
Baca juga: Tuntut Kejelasan Pembayaran Uang Tunggu, Ratusan Pekerja PT KKJ Sungai Pinyuh Mempawah Gelar Aksi
Baca juga: 2 Oknum TNI Dibekuk Diduga Bawa 20 Kg Sabu di Pontianak, Ini Komentar Pangdam XVII Tanjungpura
Baca juga: 2 Oknum Anggota TNI di Pontianak Dibekuk di Pinggir Jalan, Diduga Bawa 20 Kg Sabu Dalam Mobil
Saat di konfirmasi wartawan, Kapendam XII/Tanjungpura Kol Ade Rizal mengatakan, saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Pomdam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti narkoba masih di kepolisian.
“Benar, kedua anggota tersebut sudah diserahkan kepolisian kepada Pomdam,” kata Kapendam Ade pada Senin 6 Februari 2023 di konfirmasi wartawan.
Menurutnya, pihaknya masih mendalami peranan dalam keterlibatan kedua anggota tersebut dalam peredaran narkoba di Kalbar.
“Kita sudah bentuk tim untuk melakukan pengusutan,” terang Ade.
Dan sementara Kabid Humas Polda Kalbar Raden Petit Wijaya mengatakan terkait penanganan kasus narkotika yang melibatkan dua oknum anggota TNI, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Milter (PM) TNI untuk menyerahkan kedua terduga pelaku.
“Sudah dilimpahkan ke PM,” kata Raden saat dihubungi, pada Senin 6 Februari 2023
Sebelumnya, Terkait dugaan keterlibatan dua oknum anggota TNI yang diamankan oleh tim gabungan Polda Kalbar dan Bea Cukai dalam perkara 20 bungkus diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu, Pangdam XVII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto minta Polisi Militer tuntut hukuman mati.
"Sekarang mereka sudah ditahan oleh Polisi Militer dan akan segera diproses pidana dan di pecat," ungkap Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI S. Agusto pada Minggu 5 Februari 2023 pada Tribun Pontianak
Tak hanya itu secara tegas Pangdam Agusto memerintahkan kepada Polisi militer apabila memenuhi syarat dan unsur ketentuan sesuai Undang-undang berlaku untuk di tuntut dengan ancaman pidana maksimal.
"Saya sudah perintahkan kepada Komandan Polisi Militer agar dituntut hukuman mati atau seumur hidup bila memenuhi syarat, " kata Pangdam Agusto tegas.
Ia menegaskan tidak ada toleransi jika ada anggota TNI yang terlibat peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba.
peredaran narkoba
Kodam XII Tanjungpura
tim investigasi
Berita Kalbar
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Dua Oknum TNI
20 bungkus
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.