Berita Kaltim

Rekonstruksi Pembunuhan di PPU Kaltim, Sejumlah Adegan Berbeda dan Tak Ada di BAP

Polres Penajam Paser Utara, melakukan rekonstruksi pembunuhan penjual mainan di Kelurahan Petung, PPU, Kaltim, ada perbedaan adegan dan di BAP

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Rekonstuksi pembunuhan penjual mainan di Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara, digelar Polres Penajam Paser Utara, Kaltim, Selasa (7/2/2023). 

- dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebelumnya diberitakan, tersangka yakni KD (45) membunuh rekannya yakni SR (49) di Kelurahan Petung Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Motif pembunuhan yakni karena tersangka mengaku sakit hati, saat bertamu kerumah temannya. Ia mengaku tak disambut baik dan tak diberi air minum.

Tidak hanya menghabisi nyawa rekannya, tersangka juga mencuri telepon genggam korban, lalu melarikan diri ke Samarinda. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 33 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Tukang Mainan di Petung Penajam Paser Utara,

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved