Berita Kalbar

2 Hektrare Lahan Gambut Mempawah Terbakar, Petugas Larang Pembukaan Lahan Dengan Membakar

Seluas 2 hektare lahan gambut Mempawah terbakar, cegah kebakaran berlanjut petugas larang pembukaan lahan dengan membakar.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI/ TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BPBD Kalbar
ILUSTRASI. Personel Sat Samapta Polres Mempawah dan Personel Polsek Mempawah Hilir bersama-sama melakukan pemadaman dan pendinginan lokasi kebakaran lahan di Dusun Sebukit Rama, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 7 Februari 2023 sore. 

TRIBUNKALTENG.COM, MEMPAWAH - Seluas 2 hektare lahan gambut Mempawah terbakar, cegah kebakaran berlanjut petugas larang pembukaan lahan dengan membakar.

Mencegah agar lahan gambut mempawah tidak terbakar lagi, petugas  melakukan patroli keliling di lokasi yang rawan terjadi kebakaran.

Ini terutama pada kawasan lahan bergambut yang mudah terjadi kebakaran, warga diimbau menjaga lahannya agar jangan sampai terbakar.

Personel Sat Samapta Polres Mempawah dan Personel Polsek Mempawah Hilir bersama-sama melakukan pemadaman dan pendinginan lokasi kebakaran lahan di Dusun Sebukit Rama, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 7 Februari 2023 sore.

Baca juga: Lansia Meninggal Saat Kebakaran Jalan Alalak Utara Banjarmasin, Usai Disolatkan Langsung Dimakamkan

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian di Singkawang Ditangkap, Miliki Senpi Ilegal Disimpan di Dushboard Mobil

Baca juga: Kerap Dijadikan Arena Balap Liar Kalangan Remaja, Jalan Katamso Palangkaraya Ditutup Sementara

Bahkan, Kasat Samapta Polres Mempawah Iptu Tohari bersama Kapolsek Mempawah Hilir AKP Amren Lumban Siantar turut secara langsung melakukan pemadaman dan pendinginan lokasi kebakaran lahan.

Proses pemadaman dilakukan dengan alat seadanya yakni menggunakan satu unit alat pemadam api (mesin pompa air) Polres Mempawah.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Samapta Iptu Tohari ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran lahan di wilayah Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir.

"Benar, memang ada terpantau titik kebakaran lahan di kawasan Dusun Sebukit Rama Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir. Oleh sebab itu kami dari Sat Samapta Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir bergerak cepat melakukan tindakan pemadaman dan pendinginan lokasi kebakaran, mengingat lahan di sana merupakan lahan gambut," terang Iptu Tohari.

Iptu Tohari mengatakan, pada kebakaran lahan tersebut api di prediksi sudah membakar sekitar dua hektar lahan.

"Kalau lahan yang terbakar ada sekitar kurang lebih dua hektar, Alhamdulillah cepat dipadamkan. Meski demikian kami akan tetap melakukan patroli meninjau lokasi yang rawan kebakaran lahan, apalagi di wilayah yang merupakan lahan gambut," terang Iptu Tohari.

sccdcfgbg
Kasat Samapta Polres Mempawah Iptu Tohari bersama Kapolsek Mempawah Hilir AKP Amren Lumban Siantar ketika bekerjasama melakukan pemadaman dan pendinginan lokasi kebakaran lahan di Dusun Sebukit Rama, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 7 Februari 2023 sore.TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dok. Polres Mempawah

Sebagai langkah pencegahan adanya kebakaran hutan dan lahan dengan dampak yang lebih luas, Iptu Tohari turut mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar membuka lahan jangan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran lahan yang luas, apalagi di lahan gambut dan cuaca yang panas," jelas Iptu Tohari memberikan imbauan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Gerak Cepat, Sat Samapta Polres Mempawah Polda Kalbar Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved