Berita Kalsel
Kedapatan Bawa Paket Besar Obat Terlarang, Pria di Balangan Tak Berkutik Saat Diamankan Petugas
Seorang Pria di Balangan Tak Berkutik Saat Diamankan Petugas, karena kedapatan membawa Paket Besar obat terlarang mengandung narkotika.
TRIBUNKALTENG.COM, PARINGIN - Seorang Pria di Balangan Tak Berkutik Saat Diamankan Petugas, karena kedapatan membawa Paket Besar obat terlarang mengandung narkotika.
Pengungkapan kasus obat terlarang tersebut ketika melihat tingkah Pria di Balangan tersebut bertindak mencurigakan sehingga akhirnya di hampiri petugas.
Saat disambangi, petugas melakukan penggeledahan di tubuh Pria di Balangan tersebut, ditemukan satu Paket besar berisi seribu butir Obat Curah bentuk tablet warna putih yang dibungkus Plastik warna bening ternyata obat terlarang.
Kemudian pria 37 tahun tersebut diringkus petugas Satresnarkoba Polres Balangan karena diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang.
Baca juga: Petugas Satgas Pamtas RI-Malaysia Jagoi Babang Bengkayang, Amankan 2 Orang Membawa 7,1 Kg Sabu
Baca juga: Pencurian di Pelaihari Kalsel, Laptop dan Tabung Gas LPG 3 Kg di UPTD SDN 1 Alur Jorong Dicuri
Baca juga: Simpan 34 Plastik Klip Berisi 117,49 Gram Sabu, Pria di Banjarmasin Dibekuk Diduga Pengedar Narkoba
Pria bernama Rahmad itu tak berkutik ketika polisi yang membekuknya mendapatkan paket besar obat tanpa izin edar jenis Carisoprodol.
Pengungkapan ini berawal pada Selasa (31/01/2023) Sat Resnarkoba Polres Balangan mendapati tersangka dengan gerak gerik mencurigakan sedang berjalan kaki di sekitaran rumah warga Desa Sungai Awang Kecamatan Lampihong.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat.
Saat dilakukan penggeladahan ditemukan satu Paket besar berisi seribu butir Obat Curah bentuk tablet warna putih yang dibungkus Plastik warna bening.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin SIK melalui Kasi Humas Polres Balangan, Ipda Piktrus B Purba mengatakan obat ini diduga mengandung narkotika jenis Karisoprodol yang disimpan di balik Celana bagian depan yang dikenakan oleh Rahmad.

"Dari kesaksian Rahmad memang benar obat itu jenis Karisoprodol yang akan diantarkan pada seseorang," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan 1000 butir Obat Curah bentuk Tablet warna putih yang dibungkus dengan Plastik warna bening diduga mengandung Narkotika jenis Karisoprodol.
Kemudian, satu buah Tas kain warna biru yang bertuliskan Mimil, satu unit Handphone Merk Nokia Warna hitam
dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio.(*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Bertingkah Mencurigakan, Saat Digeledah Pria di Balangan Ini Ternyata Bawa 1.000 Butir Carisoprodol
Obat terlarang
Paket Besar
Pria di Balangan
diamankan petugas
tak berkutik
Berita Kalsel
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.