Berita Kalsel

Kedapatan Bawa Paket Besar Obat Terlarang, Pria di Balangan Tak Berkutik Saat Diamankan Petugas

Seorang Pria di Balangan Tak Berkutik Saat Diamankan Petugas, karena kedapatan membawa Paket Besar obat terlarang mengandung narkotika.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Seorang pria 37 tahun diringkus petugas Satresnarkoba Polres Balangan karena diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang. 

TRIBUNKALTENG.COM, PARINGIN - Seorang Pria di Balangan Tak Berkutik Saat Diamankan Petugas, karena kedapatan membawa Paket Besar obat terlarang mengandung narkotika.

Pengungkapan kasus obat terlarang tersebut ketika melihat tingkah Pria di Balangan tersebut bertindak mencurigakan sehingga akhirnya di hampiri petugas.

Saat disambangi, petugas melakukan penggeledahan di tubuh Pria di Balangan tersebut, ditemukan satu Paket besar berisi seribu butir Obat Curah bentuk tablet warna putih yang dibungkus Plastik warna bening ternyata obat terlarang.

Kemudian pria 37 tahun tersebut diringkus petugas Satresnarkoba Polres Balangan karena diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang.

Baca juga: Petugas Satgas Pamtas RI-Malaysia Jagoi Babang Bengkayang, Amankan 2 Orang Membawa 7,1 Kg Sabu

Baca juga: Pencurian di Pelaihari Kalsel, Laptop dan Tabung Gas LPG 3 Kg di UPTD SDN 1 Alur Jorong Dicuri

Baca juga: Simpan 34 Plastik Klip Berisi 117,49 Gram Sabu, Pria di Banjarmasin Dibekuk Diduga Pengedar Narkoba

Pria bernama Rahmad itu tak berkutik ketika polisi yang membekuknya mendapatkan paket besar obat tanpa izin edar jenis Carisoprodol.

Pengungkapan ini berawal pada Selasa (31/01/2023) Sat Resnarkoba Polres Balangan mendapati tersangka dengan gerak gerik mencurigakan sedang berjalan kaki di sekitaran rumah warga Desa Sungai Awang Kecamatan Lampihong.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat.

Saat dilakukan penggeladahan ditemukan satu Paket besar berisi seribu butir Obat Curah bentuk tablet warna putih yang dibungkus Plastik warna bening.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin SIK melalui Kasi Humas Polres Balangan, Ipda Piktrus B Purba mengatakan obat ini diduga mengandung narkotika jenis Karisoprodol yang disimpan di balik Celana bagian depan yang dikenakan oleh Rahmad.

ifhhojpk
Rahmad (37) diringkus petugas Satresnarkoba Polres Balangan karena terbukti membawa 1.000 butir Carisoprodol, Selasa, 31 Januari 2023. Humas Polres Balangan untuk BPost

"Dari kesaksian Rahmad memang benar obat itu jenis Karisoprodol yang akan diantarkan pada seseorang," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan 1000 butir Obat Curah bentuk Tablet warna putih yang dibungkus dengan Plastik warna bening diduga mengandung Narkotika jenis Karisoprodol.

Kemudian, satu buah Tas kain warna biru yang bertuliskan Mimil, satu unit Handphone Merk Nokia Warna hitam
dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio.(*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Bertingkah Mencurigakan, Saat Digeledah Pria di Balangan Ini Ternyata Bawa 1.000 Butir Carisoprodol

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved