Berita Kalsel

Penipuan Jual Beli Emas di Banjarmasin, Gasak 850 Gram Residivis Asal Siduarjo Dibekuk di Jakarta

Aksi penipuan modus jual beli emas terjadi di Banjarmasin, residivis asal Siduarjo berhasil menggasak 850 gram emas akhirnya ditangkap di Jakarta

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Meskipun sempat dua kali dipenjara dengan kasus penipuan, rupanya tak juga membuat Ramda Yanuari (56) jera. Residivis asal Sidoarjo Jawa Timur ini, kembali ditangkap setelah melakukan aksi penipuan dengan modus jual beli emas batangan di salah satu toko emas ternama berinisial SR di Banjarmasin pada 18 Agustus 2022. 

Pelaku pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh Team Macan Kalsel pada 11 Januari 2023.

Setelah diintrogasi, pelaku sudah pernah mendekam di penjara dalam kasus yang sama sebanyak dua kali, setelah tertangkap di Polres Manado dan Polres Magelang.

Dan sebelum ditangkap oleh Macan Kalsel, pelaku juga sempat melakukan penipuan serupa di Balikpapan, Surabaya, Batam, Palembang, Yogyakarta dan sebagainya.

dwvfvfbrgghgg
Pelaku penipuan modus jual beli emas, Ramda Yanuari (56) berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Kalsel di tempat persembunyiannya di sebuah apartemen elit di Jakarta. Instagram Resmob Macan Kalsel

Kemudian pelaku pun digelandang ke Mapolda Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penipuan tersebut.

"Ya benar, pelaku berinisial RY sudah berhasil diamankan tanpa perlawanan di sebuah apartemen di Jakarta dengan dibackup Polda Metro Jaya. Selanjutnya pelaku kita bawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Gondol 850 Gram Emas di Banjarmasin, Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Emas Ini Diringkus di Jakarta

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved