Liga Inggris

Tim Liga Inggris Terdampak Hukuman Juventus, Pejabat Tottenham Fabio Paratici Disanksi 2,5 Tahun

Imbas hukuman Juventus di Liga Italia Serie A berdampak kepada tim Liga Inggris, Tottenham Hotspur

Editor: amirul yusuf
AFP/Alberto Pizzoli
Imbas hukuman Juventus di Liga Italia Serie A berdampak kepada tim Liga Inggris, Tottenham Hotspur 

Sebaliknya, "Nyonya Tua" dirampok untuk 15 poin, menjatuhkan mereka dari posisi ketiga di tabel Serie A ke posisi 11 dan terpaut 12 poin dari tempat keempat dan terakhir Liga Champions yang sekarang diambil oleh Lazio .

Chine, bertindak atas nama FA, juga menuntut larangan panjang untuk Paratici dan memecat kepala dewan Juve Andrea Agnelli dan Pavel Nedved antara lain dan denda sebesar £1 juta untuk klub yang terlibat dalam skema tersebut.

Pengacara Juventus, Maurizio Bellacosa berpendapat bahwa banding itu tidak dapat diterima, menunjuk pada prinsip hukum bahwa tidak ada yang dapat dituntut atau dihukum secara pidana atas pelanggaran yang telah dibebaskan".

Baca juga: Live Streaming Inews TV Semifinal India Open 2023, Fajar/Rian vs Malaysia, Jojo vs Axelsen

Tapi sikap itu ditolak oleh Pengadilan, meski memutuskan bahwa sanksi hanya berlaku untuk Juventus dan ofisialnya dan tidak untuk klub lain.

Paratici, yang bergabung dengan Spurs 18 bulan lalu untuk memimpin perekrutan di N17, mendapat hukuman terberat.

Agnelli, yang secara resmi mengundurkan diri sebagai Presiden Juve minggu ini, dan kepala eksekutif Maurizio Arrivabene yang sebelumnya adalah Kepala tim F1 Ferrari, keduanya diberi larangan dua tahun.

Nedved, yang juga meninggalkan klub pekan ini, diskors dari sepak bola selama delapan bulan, bersama sejumlah ofisial klub.

Temuan ini juga cenderung memiliki implikasi yang lebih serius bagi Juventus dengan UEFA siap untuk membuka penyelidikan atas transaksi keuangan yang kemungkinan akan menyebabkan larangan Eropa yang panjang.

(TRIBUN KALTENG)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved